TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinkes Sumsel Pastikan Tak Ada Vaksin Tahap Pertama Kedaluwarsa

Vaksinasi tiga kelompok prioritas tahap dua selesai Mei 2021

Penyaluran vaksin di Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Dinas Kesehatan Sumatra Selatan (Dinkes Sumsel) memastikan vaksin tahap pertama bagi sumber daya manusia kesehatan (SDMK), telah habis diberikan pada tahap pertama. Dinkes juga menjamin tak ada vaksin kedaluwarsa karena sudah terpakai sesuai cakupan kebutuhan.

"Semua vaksin yang kedarluwarsa 20 Maret ini sudah kita gunakan semua, tidak ada yang tersisa. Terakhir kita habiskan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)," ungkap Kepala Dinkes Sumsel, Lesty Nurainy, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga: Pertama di Sumsel, RS Bhayangkara Palembang Gunakan 3 Unit Genose

1. Masyarakat diminta tidak takut vaksinasi

Vaksinator menunjukkan dosin vaksin yang akan disuntikan ke nakes (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Lesty, masyarakat tidak perlu risau dengan status masa kedarluwarsa vaksin. Pihaknya memastikan vaksin yang disalurkan tetap aman, sebab pihaknya mengupayakan agar masyarakat menerima vaksin sesuai waktu.

"Jadi jangan khawatir, vaksin yang diberikan kepada masyarakat tidak lah kedaluwarsa," jelas dia.

2. Lansia miliki banyak kendala saat vaksinasi

Lansia di Kota Palembang jalani vaksin COVID-19 (IDN Times/Humas Pemkot Palembang)

Lesty menjelaskan, tahapan vaksin sejauh ini tercatat telah mencapai 90 persen lebih untum tenaga kesehatan (nakes). Vaksin tahap pertama tersebut masih belum mencakup keseluruhan, lantaran beberapa nakes masih dalam kondisi tidak prima. Selanjutnya, vaksinasi bagi pelayan publik di Sumsel baru mencapai 12 persen dan lansia 2,1 persen.

"Kenapa lansia lambat karena banyak kendala. Kendala pertama usia, mereka sudah tua mau ke tempat vaksin mikir. Kedua ada yang sudah datang tapi terkendala kesehatan. Kita target ketiganya selesai di bulan Mei 2021 mendatang," ujar dia.

Baca Juga: Baru 43 Persen Lansia Palembang Terima Vaksinasi COVID-19

Berita Terkini Lainnya