Dana Desa di Sumsel Baru Terpakai Rp1,73 Triliun Atau 64,30 Persen
Masih banyak ditemukan kendala pengajuan dan pencairan dana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sumsel, Lyidia Kurniawati Christyana mencatat, penyaluran dana desa baru mencapai 64,30 persen atau sekitar Rp1,73 triliun.
Menuru DJPb, masih ada beberapa kendala yang mempengaruhi penyaluran dana desa di Sumsel belum maksimal hingga September 2021.
"Pengajuan BLT Dana Desa masih bersifat kumulatif, sehingga dalam proses pencairannya harus menunggu kesiapan dari banyak desa," ungkap Lyidia, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga: 8 Daerah Sumsel Disorot karena Belum Maksimalkan Penyerapan Anggaran
1. Tahap II pencairan masih banyak yang belum tersalurkan
Selain kendala pengajuan bersifat kumulatif, ada beberapa faktor lain yang mempengaruhi. Seperti pengajuan tingkat desa, kecamatan, dan tenaga ahli level kabupaten yang belum disertai batas waktu. Selain itu, pengajuan dana desa juga harus mendapat rekomendasi dari kecamatan.
"Untuk saat ini, penyaluran dana desa masih memasuki tahap II, di mana realisasinya sudah mencapai 1.433 desa dengan dana Rp393,63 miliar," jelas dia.
Baca Juga: 3 Kabupaten di Sumsel Belum Realisasikan Dana Desa
Baca Juga: Eks Kades di Sumsel Selewengkan Dana Desa DP Mobil Selingkuhan