Dampak Corona, 541 Warga Binaan Di Sumsel Hirup Udara Bebas
Pembebasan tidak berlaku bagi WBP Tipikor dan Terorisme
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Proses pembebasan tahanan di Sumatera Selatan sudah mulai dilakukan oleh Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Selatan. Dari total 35 ribu napi di seluruh Indonesia Sumsel kebagian melepas 541 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh Lapas yang ada.
"Benar kebijakan itu merupakan bagian dari Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menkum HAM Nomor 19.PK.01.04 Tahun 2020. Sehingga dalam dua hari ini sudah 541 orang yang kita bebaskan," ujar Kasubag Humas Kemenkumham Sumsel, Hamsir Arrohman, kepada IDN Times, Jumat (3/4).
Baca Juga: Korban Corona Sumsel Bertambah, Prabumulih Diusulkan Zona Merah
1. 22 lapas di Sumsel tampung 14.700 warga binaan
Hamsir mengatakan pengajuan pembebasan bagi tahanan dilakukan mengingat meluasnya wabah Virus Corona (Covid-19). Apa lagi jumlah WBP yang ada tidak sebanding dengan jumlah lapas yang tersedia.
"Ya, jumlah lapas/rutan hanya 22 di Sumsel. Sedangkan jumlah napi mencapai 14.700 orang. Yang diasimilasi akibat pencegahan covid-19 ini 541 orang," jelas dia.
Baca Juga: Wawako Palembang Imbau Warga Persiapkan APD Mandiri di Masa COVID-19