TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daerah Terdampak Bencana, Herman Deru Larang Kepala Daerahnya Pergi 

Dinas terkait diminta tidak perlu tunggu instruksi Gubernur

Bantuan untuk Lahat dilepas untuk dibawa ke lokasi bencana (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Bupati dan Wali Kota di Sumsel yang wilayahnya terdampak bencana alam, dilarang untuk pergi dari daerah masing-masing dan harus fokus menanggulangi pascabencana dan mengembalikan kestabilan masyarakat. 

"Edaran kemarin (maklumat) itu untuk bupati dan wali kota untuk tidak meninggalkan tempat. Kalau koordinasi dirasakan stabil, silakan," ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru saat pelepasan bantuan ke Kabupaten Lahat, Jumat (10/1).

1. Kepala daerah boleh tinggalkan lokasi kalau ada undangan khusus, namun ada koordinasi dengan wakilnya

Tenda darurat dibawa untuk bantuan kepada masyarakat (IDN Times/Rangga Erfizal)

Herman Deru menjelaskan, maksud dari kondisi stabil adalah saat pemerintah daerah sudah bisa mengambil tindakan dan koordinasi dalam penanganan bencana. Namun Herman Deru memaklumi juga, kalau ada juga undangan khusus yang tidak bisa diwakilkan dan harus kepala daerah yang datang langsung.

"Artinya kalau bupati/wali kota ada undangan ke Jakarta, boleh saja, tapi tentu harus sudah jelas dulu koordinasi ke wabub nya. Karena ada beberapa urusan dinas tidak bisa ditinggalkan," jelas dia.

2. Pemberian bantuan tanpa menunggu instruksi Gubernur

Pelepasan anggota yang berangkat ke daerah bencana (IDN Times/Rangga Erfizal)

Terkait pengiriman bantuan, Herman Deru mengingatkan, agar dinas terkait harus cepat tanggap. Jangan sampai ada anggapan pemerintah daerah tidak hadir. Deru akan memberi catatan khusus ke setiap kepala dinas, untuk menjalankan sesuai ketentuan yang sudah dibuat.

"Bantuan ini seharusnya tidak menunggu instruksi gubernur. Bila terdengar ada bencana, harus cepat tanggap. Ini mindset yang harus kita ubah. Dimana pun musibah, tidak harus menunggu ada instruksi, jalan saja karena kita punya sistem," tegas dia.

Baca Juga: Banjir yang Mendera Kabupaten Lahat Sumsel Rendam Puluhan Rumah Warga

3. Gubernur Sumsel sudah bentuk satgas khusus bencana

Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Pihak pemprov Sumsel juga, jelas Herman Deru, sudah membentuk satgas khusus penanganan bencana. Jadi, kapan saja dibutuhkan satgas bisa langsung berkontribusi langsung ke masyarakat.

"Bukan nilai materilnya yang kita hitung atau berapa selimut yang kita kirimkan. Tapi bagaimana kondisi darurat ini kita atasi," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya