Daerah Terdampak Bencana, Herman Deru Larang Kepala Daerahnya Pergi
Dinas terkait diminta tidak perlu tunggu instruksi Gubernur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Bupati dan Wali Kota di Sumsel yang wilayahnya terdampak bencana alam, dilarang untuk pergi dari daerah masing-masing dan harus fokus menanggulangi pascabencana dan mengembalikan kestabilan masyarakat.
"Edaran kemarin (maklumat) itu untuk bupati dan wali kota untuk tidak meninggalkan tempat. Kalau koordinasi dirasakan stabil, silakan," ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru saat pelepasan bantuan ke Kabupaten Lahat, Jumat (10/1).
1. Kepala daerah boleh tinggalkan lokasi kalau ada undangan khusus, namun ada koordinasi dengan wakilnya
Herman Deru menjelaskan, maksud dari kondisi stabil adalah saat pemerintah daerah sudah bisa mengambil tindakan dan koordinasi dalam penanganan bencana. Namun Herman Deru memaklumi juga, kalau ada juga undangan khusus yang tidak bisa diwakilkan dan harus kepala daerah yang datang langsung.
"Artinya kalau bupati/wali kota ada undangan ke Jakarta, boleh saja, tapi tentu harus sudah jelas dulu koordinasi ke wabub nya. Karena ada beberapa urusan dinas tidak bisa ditinggalkan," jelas dia.
Baca Juga: Banjir yang Mendera Kabupaten Lahat Sumsel Rendam Puluhan Rumah Warga