Buruh di Palembang Tuntut Presiden Jokowi Segera Terbitkan Perppu
Buruh bantah termakan hoaks
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gerakan Pekerja-Buruh Untuk Keadilan Sumatra Selatan (GEPBUK SS) berunjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, di depan Gedung DPRD Sumsel. Dalam aksinya, buruh meminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo membatalkan UU itu.
"Kami menolak UU yang telah disahkan itu, dan meminta pemerintah untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) agar segera mencabut UU Cipta kerja. UU ini akan berdampak panjang bagi pekerja dan anak cucu nanti," ungkap salah satu koordinator lapangan (korlap) aksi buruh, Aminoto MZ, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga: Buruh Demo di DPRD Sumsel, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas Palembang
1. Bantah termakan hoaks, buruh menyebut sudah memantau draf sejak Omnibus Law masih jadi RUU
Aminoto menilai, demonstrasi yang dilakukan saat ini digiring dalam narasi bahwa buruh dan mahasiswa melakukan unjuk rasa karena termakan hoaks. Padahal sejak masih berupa rancangan undang-undang (RUU), pihaknya sudah memantau draf yang ada. Banyak poin dalam UU tersebut dianggap merugikan pekerja.
"Katanya ada hoaks, itu harus kita sikapi dan luruskan. Draf ini sudah lama dibaca hampir 1,5 tahun kita dengungkan dan jelas isinya merugikan," jelas dia.
Baca Juga: Omnibus Law, Pakar UGM: Jangan Salahkan Kalau Publik Menaruh Curiga