BNNP: Sumsel Jadi Wilayah Transit Favorit Sindikat Narkoba
BNNP ungkap penangkapan 23 kg sabu dan 7.741 ekstasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap penangkapan 23 kilogram sabu dan 7.741 butir pil ekstasi dari jaringan internasional di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari diringkusnya satu kurir di pool Damri di Jalan Sudirman, Kilometer 7 Palembang, yang membuka celah dari peredaran narkotika asal Malaysia.
“Setelah kita lakukan penyelidikan dan pengembangan, diketahui bahwa sabu dan ekstasi yang berasal dari Malaysia itu diselundupkan melalui pelabuhan tikus. Rencananya, sabu dan ekstasi akan dikirim ke Mesuji Lampung,” ungkap Jhon saat ditemui di kantor BNNP, Senin (12/8).
1. Hasil penangkapan satu kurir, berlanjut pada diringkusnya satu kurir lagi
Jhon mengungkapkan, sabu yang masuk wilayah Sumsel ini diperkirakan baru seminggu tersebut disimpan di gudang yang merupakan rumah kontrakan milik seorang kurir di Ogan Ilir, bernama Andika Eka Putra alias Tagor (35).
Andika sendiri tertangkap setelah pengembangan dari penangkapan kurir bernama Yuswadi di pool Damri pada 7 Agustus lalu, yang akan membawa ekstasi ke Jakarta dari Damri dengan barang bukti 1.947 butir ekstasi warna biru.
“Kita tangkap lebih dulu Yuswadi di pool damri Palembang. Rencananya, sabu tersebut akan dibawa ke Jakarta menumpang bus. Dari pengembangan tersebut tim bergerak menggerebek Andika dan ditemukan 23 kilogram sabu dan ribuan sabu dalam 5 bungkus,” ungkap dia.
Baca Juga: Ringkus Dua Kurir, BNNP Sumsel Sita 23 Kg Sabu & 7.741 Ekstasi