BKSDA Sumsel Musnahkan 11 Nuri Ara Besar Positif Flu Burung
Burung gagal selundup itu alami stres dan infeksi pernapasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Sebanyak 76 hewan dilindungi asal Indonesia Timur yang selamat dari penyelundupan, 11 ekor di antaranya terinfeksi Flu Burung. Sebelas hewan Psittaculirostris desmarestii atau jenis Burung Nuri Ara Besar itu terjangkit setelah tes PCR Avian Influenza (PCR-AI) oleh Balai Veteriner Lampung.
Demi mencegah penularan virus kepada manusia, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Selatan (BKSDA Sumsel) langsung memusnahkan hewan tersebut.
"Total memang ada 11 yang kita pisahkan agar tidak menular ke manusia dan hewan lainnya. Sebelas hewan yang terinfeksi Flu Burung langsung kita musnahkan," ungkap Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnubarata, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga: Puluhan Hewan Dilindungi Asal Indonesia Timur Dikembalikan ke Habitat
1. Hewan yang selamat dikembalikan ke habitatnya
Menurut Ujang, ke-65 hewan dilindungi memiliki jenis yang berbeda-beda. Ada 33 hewan yang dikirim ke Papua, dua jenis ayam Mambruk Viktoria dengan sebaran habitat Jayapura, Biak, Pulau Yepen hingga Nabire.
Lalu tiga ekor Kasturi kepala hitam dengan sebaran Bovendigul, Asmat hingga Mimika, dua ekor Kakak Tua Raja, 17 ekor Soa Payung dengan habitat Merauke dan sembilan ekor Kadal Panama (tidak dilindungi).
Untuk tujuan Papua Barat, pihaknya mengirimkan empat ekor Nuri Hitam dengan habitat berada di sepanjang pesisir Papua Barat hingga Semenanjung Onin.
Sedangkan untuk tujuan Maluku, ada 13 Kasturi Ternate dengan habitat di Maluku Utara, enam ekor Kakak Tua Maluku dengan sebaran Maluku selatan. Serta sembilan ekor kadal Panama (tidak dilindungi).
"Hewan-hewan ini memang endemik Indonesia Timur. Kita sudah berkoordinasi dengan BKSDA di tiga wilayah untuk mengembalikan hewan itu ke habitat aslinya," ungkap dia.
Baca Juga: 118 Hewan Dilindungi Indonesia Timur Gagal Diselundupkan ke Thailand