Berkedok Open BO, Suami Istri di Palembang Curi Handphone Korban
Korban tergiur diberi kencan gratis oleh pelaku di MiChat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tiga pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) berkedok Open BO diamankan oleh tim Satuan Reskrim Polrestabes Palembang. Ketiga pelaku adalah Putri Hanifa (25) dan Ramon (37) yang berstatus suami istri, serta rekannya Fikri (38). Mereka dibekuk usai korbannya NGP (20) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Korban ini mencari PSK di aplikasi Mi Chat, lalu bertemu dengan pelaku Putri. Pelaku menawarkan kencan gratis sehingga korban tergiur untuk menemuinya," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Jumat (1/4/2022).
Baca Juga: Teman Korban Pembunuhan Hotel Rio Hapus MiChat, Barang Bukti Hilang
1. Suami korban datang untuk mengancam
Sesampainya di sebuah hotel kawasan Ilir Timur II Palembang, korban menghubungi pelaku Putri untuk bertemu. Pelaku meminta korban menunjukan bukti chat keduanya, dan saat itulah pelaku mengambil handphone.
Kedua pelaku lain yakni Ramon dan Fikri yang telah dihubungi korban, kemudian datang membantu untuk mengancam korban. Ia diminta menyerahkan uang Rp500 ribu untuk mengembalikan handphone korban.
"Korban diancam dengan sajam dan diajak pelaku Fikri ke ATM BNI di Pasar Burung. Ternyata uang korban cuma bisa ditarik sebesar Rp100.000," uang dia.
Baca Juga: Ratusan Pasutri Tertipu Dijanjikan Hamil Oleh Sindikat Dukun Beranak
Baca Juga: Kesal Tak Dibayar Usai Kencan, Perempuan Ini Jual Motor Pelanggan