Benang Kusut Aset Pemprov Sumsel, Banyak Tak Terdata Pasca Reformasi
Pemprov gunakan aplikasi berbasis data mencatat aset daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) gencar mendata aset daerah yang diduga tidak jelas atau hilang. Melalui Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mereka menemukan indikasi banyak aset Pemprov Sumsel yang tidak terdata di sistem atau dikerjakan secara manual.
"Aset yang tidak terdata terutama aset-aset lama. Hal ini terjadi karena sistem yang kita pakai dalam pengelolaan dan pemanfaatannya belum memiliki aplikasi yang jelas," ungkap Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel, Sandi Fahlevi, Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: Bantah Terima Duit Masjid, Alex Noerdin Ingin Kasusnya Cepat Selesai
1. Melacak aset bergerak dan tidak bergerak
Selama ini aset-aset daerah yang tidak jelas dicatat secara manual. Barulah setelah melihat persoalan ini, Pemprov Susmel langsung mengubah pola pendataan ke berbasis sistem data melalui aplikasi.
Sandi menjelaskan jika aset pemda dibagi dua kategori, yakni aset bergerak dan tidak bergerak. Kedua aset mulai didata dan dimasukan ke dalam Sistem Informasi Bagian Perlengkapan (Sigap).
"Pembelian barang dicatat secara manual. Ketika ada perpindahan jabatan, aset itu hilang. Tidak ada sistem baku dalam pengelolaan di Sekretariat," jelas dia.
Sistem Sigap yang mulai diterapkan ini diharapkan membuat laporan dan kegiatan pengadaan menjadi lebih jelas, terdata, dan lebih baik. Semua potensi kerugian daerah akibat aset yang tidak jelas diharapkan dapat diatasi.
"Kami berharap semua OPD bisa melaporkan aset pembelian barang melalui Sigap. Administrasinya bisa dilihat jelas oleh siapa pun melalui barcode, sehingga diketahui kapan pembelian dan pemeliharaannya," jelas dia.
Baca Juga: Persatuan Dokter Hewan di Sumsel Jamin PMK Tak Menulari Manusia