Bawaslu Sumsel Temukan Dugaan Pelanggaran Pilkada di 2 Kabupaten
Politik uang dan netralitas ASN jadi masalah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel mendapat laporan dari Bawaslu daerah mengenai dugaan transaksi money politic. Dari tujuh daerah yang melaksanakan pilkada, sudah ada dua daerah yang melapor.
"Sejauh ini laporan kecurangan Pilkada sedang diperiksa oleh Bawaslu daerah, yakni kabupaten Musi Rawas (Mura) dan kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)," ungkap Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Sumsel, Junaidi, saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (12/8/2020).
Baca Juga: Netralitas ASN Dipercaya Cegah Konflik Pilkada di 3 Daerah Sumsel
1. Bawaslu selidiki dugaan politik uang paslon Ratna-Suwarti
Bawaslu mendapat laporan dugaan politik uang yang melibatkan pasangan calon (paslon) di Mura, Ratna-Suwarti. Keduanya dilaporkan membagi-bagikan uang ke masyarakat. Paslon nomor urut satu tersebut dianggap menyalahi aturan dalam penggunaan uang untuk mencari dukungan.
"Saat ini Panitia Pengawas (Panwas) terus melakukan pengawasan di setiap daerah, jangan sampai ada politik uang yang bermain," ujar dia.
Baca Juga: 3 Wilayah di Sumsel Rawan Konflik Pilkada, Ini Daerah dan Alasannya