Netralitas ASN Dipercaya Cegah Konflik Pilkada di 3 Daerah Sumsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tiga wilayah di Sumatra Selatan (Sumsel) yang melaksanakan Pilkada serentak 2020 yakni Muratara, OKU dan OKU Selatan, masuk dalam wilayah rawan komflik. Penjabat sementara (Pjs) Bupati yang telah ditunjuk Gubernur Sumsel, Herman Deru, diminta mengambil kebijakan dan mencegah gesekan konflik di daerah.
"Persoalan rawan keamanan itu anggapan orang saja. Kami akan berusaha agar pelaksanaan Pilkada berjalan kondusif, sehat, dan nikmat bagi seluruh pihak," ujar Supriono, Pjs. Bupati Muratara, Senin (28/9/2020).
1. Netralitas ASN jadi kunci pilkada damai
Supriono menilai, wilayah Muratara memang memiliki catatan konflik dalam pelaksanaan pilkada. Namun, dirinya berharap pilkada kali ini dapat berjalan dengan aman, sehat, serta nikmat. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar pilkada berjalan kondusif.
"Saya mengimbau ASN menjaga jarak dengan kegiatan-kegiatan politik ataupun kampanye agar tidak menimbulkan provokasi," jelas dia.
Baca Juga: Pelantikan Pjs Bupati, 3 Daerah di Sumsel Masuk Peta Rawan Konflik
2. Koordinasi dengan tokoh masyarakat dan forkompinda jadi agenda pertama
Langkah di hari pertama memimpin Muratara akan digunakan Supriono untuk berkoordinasi dengan unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan agama, untuk mendukung pelaksanaan Pilkada.
"Tentunya tidak bisa sendiri. Saya minta dukungan Kapolres, Dandim, tokoh masyarakat dan tokoh agama, untuk membuat Pilkada berjalan aman dan lancar," beber dia.
3. Kebijakan daerah dan provinsi tidak boleh berbeda
Sementara untuk wilayah OKU yang menghadapi kotak kosong, juga telah melakukan koordinasi dengan Forkompinda setempat untuk menjaga netralitas serta keamanan. Pihaknya pula akan menjaga agar kebijakan daerah dan provinsi dapat sejalan.
"Kami juga akan segera berkoordinasi dengan Kapolres dan Dandim setempat untuk merumuskan berbagai hal yang diperlukan agar Pilkada berjalan aman dan lancar," jelas Zaki Aslam, Pjs. Bupati OKU.
4. Pjs tidak berhak mengganti RPJMD
Bergeser ke OKU Selatan yang juga menghadapi kotak kosong, Pjs Bupati Nora Elisya mengatakan, dirinya hanya bertugas untuk melaksanakan administrasi dan keuangan daerah agar tetap berjalan.
"Gubernur telah berpesan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak boleh melenceng dengan yang telah dibuat Bupati sebelumnya, karena kami sifatnya hanya sementara," tutup dia.
Baca Juga: Pakar Epidemiologi Sumsel Minta KPU dan Warga Waspadai Klaster Pilkada