TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bantah Terima Duit Masjid, Alex Noerdin Ingin Kasusnya Cepat Selesai

Alex heran jumlah uang yang dituduhkan berbeda setiap sidang

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, kembali dicecar pertanyaan terkait potongan kertas tentang nama dan nominal yang diduga diberikan untuk dirinya.

Catatan dalam potongan kertas dikonfirmasi secara langsung ke Alex Noerdin oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari), Roy Riyadi, saat sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (19/5/2022).

"Kopelan itu diberikan oleh Syarifudin (terpidana) dan disimpan di kediaman Eddy Hermanto (terpidana). Bisa dijelaskan maksud kopelan itu?" tanya Roy. 

Baca Juga: Viral Foto Alex Noerdin Sarungan Telanjang Dada di Dalam Rutan

1. Alex bersumpah tak terima uang masjid

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin (IDN Times/Rangga Erfizal)

Penyidik KPK berhasil menemukan potongan kertas saat menggeledah rumah mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya. Penyidik menemukan dua potongan serupa namun berbeda nominal.

Potongan kertas pertama bertuliskan Sumsel 1 dengan nilai tanda terima Rp2,5 miliar. Lalu kertas kedua dengan tulisan sama namun yang berjumlah Rp2,3 miliar.

"Demi Allah, tidak ada satu sen pun saya terima uang dari Masjid Sriwijaya," jelas Alex.

Baca Juga: Wow, Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Rugikan Negara Rp130 Miliar!

2. Alex Heran jumlah nominal yang dituduhkan berbeda

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin (IDN Times/Rangga Erfizal)

Alex mengatakan tuduhan jaksa tak mendasar. Dirinya menilai, jumlah nominal yang diberikan berbeda-beda setiap sidang. Ia mencontohkan saat menghadiri sidang terpidana Eddy Hermanto secara virtual, jaksa menyebut dirinya menerima Rp2,43 miliar.

Namun selanjutnya dalam sidang dakwaan disebut jumlah nominal yang disangkakan naik menjadi Rp4,34 miliar. Perbedaan nominal dalam satu kasus yang sama dinilai Alex disengaja dan menunjukkan bukti jika penyidik sengaja mencari-cari kesalahan.

"Saya ingin kasus ini cepat selesai, bisa-bisa nanti dakwaan saya naik lagi Rp10 miliar (menerima aliran dana)," beber dia.

Baca Juga: Dana Rp300 Juta Diduga untuk Bayar Sewa Helikopter Alex Noerdin

Berita Terkini Lainnya