Bantah Terima Duit Masjid, Alex Noerdin Ingin Kasusnya Cepat Selesai
Alex heran jumlah uang yang dituduhkan berbeda setiap sidang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, kembali dicecar pertanyaan terkait potongan kertas tentang nama dan nominal yang diduga diberikan untuk dirinya.
Catatan dalam potongan kertas dikonfirmasi secara langsung ke Alex Noerdin oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari), Roy Riyadi, saat sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (19/5/2022).
"Kopelan itu diberikan oleh Syarifudin (terpidana) dan disimpan di kediaman Eddy Hermanto (terpidana). Bisa dijelaskan maksud kopelan itu?" tanya Roy.
Baca Juga: Viral Foto Alex Noerdin Sarungan Telanjang Dada di Dalam Rutan
1. Alex bersumpah tak terima uang masjid
Penyidik KPK berhasil menemukan potongan kertas saat menggeledah rumah mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya. Penyidik menemukan dua potongan serupa namun berbeda nominal.
Potongan kertas pertama bertuliskan Sumsel 1 dengan nilai tanda terima Rp2,5 miliar. Lalu kertas kedua dengan tulisan sama namun yang berjumlah Rp2,3 miliar.
"Demi Allah, tidak ada satu sen pun saya terima uang dari Masjid Sriwijaya," jelas Alex.
Baca Juga: Wow, Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Rugikan Negara Rp130 Miliar!
Baca Juga: Dana Rp300 Juta Diduga untuk Bayar Sewa Helikopter Alex Noerdin