Atlet Menembak Sumsel Diamankan Usai Beli 920 Butir Amunisi Ilegal
Polda selidiki kegunaan amunisi yang dibeli pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang atlet cabang olahraga (cabor) menembak Sumatra Selatan (Sumsel), Wahyu Maulana Putra (22), harus berurusan dengan Jatanras Polda Sumsel karena membeli amunisi ilegal dari Jakarta. Wahyu membeli amunisi sebanyak 920 butir di dalam 42 kotak.
"Tadi saat tim melakukan pemeriksaan ditemukan ada amunisi senjata ilegal yang berada di mobil milik pelaku. Di sana ada tiga orang tetapi, hanya satu orang yang kita amankan yakni pemilik amunisi ilegal itu," ungkap Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi, Rabu (29/7/2020).
Baca Juga: Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Polda Sulsel Temukan Peluru PT Pindad
1. Amunisi tidak memiliki surat sah
Suryadi mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan di pintu keluar Jalan Tol Palembang. Saat dilakukan penggeledahan, pelaku mengakui jika ratusan amunisi tersebut sengaja ia beli dari wilayah Senayan Jakarta untuk keperluan latihan menembak.
"Saat ini masih kita dalami pesanan seseorang atau untuk digunakan sendiri. Amunisi yang dia bawa itu tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dan surat yang sah. Kita akan selidiki lebih jauh kasus ini," beber dia.
Baca Juga: Produksi Senpi Rakitan Asal OKI Sumsel Sudah Merambah ke Pulau Jawa