TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Andalkan Pajak Kendaraan, Penerimaan Pajak Sumsel Capai 58,2 Persen

Pajak dari kendaraan sungai dan laut bakal dioptimalkan

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Palembang, IDN Times - Masyarakat Sumatra Selatan (Sumsel) sangat antusias membayar pajak meski di masa pandemik COVID-19. Hal itu dibuktikan lewat capaian pembayaran pajak hingga Juli 2021. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat jumlah pembayaran pajak mencapai 58,20 persen, atau sekitar Rp1,89 triliun dari target Rp3,25 triliun.

"Realisasi ini bisa dicapai karena kemudahan pajak yang dilakukan oleh Sumsel. Beberapa kantor layanan Samsat pun dibangun agar mudah dijangkau masyarakat," ungkap Kepala Bidang Pajak Bapenda Sumsel, Emi Surrahwahyuni, Jumat (13/8/2021).

Baca Juga: Pajak Daerah Baru Terkumpul 32 Persen, Palembang Bakal Door to Door

1. Lima pokok penerimaan pajak Sumsel

Ilustrasi Penerimaan Pajak. (IDN Times/Arief Rahmat)

Emi menjelaskan, pencapaian baik dari penerimaan pajak daerah berasal dari lima sektor. Adapun kelima sektor itu seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), dan Pajak Rokok.

Sektor paling besar penyumbang pajak daerah Sumsel adalah PKB mencapai Rp547,48 miliar, disusul sektor PBB-KB sebesar Rp501,37 miliar, dan BBN-KB sebesar Rp498,61 miliar.

"Pajak Rokok realisasinya Rp338,34 miliar dan PAP realisasinya mencapai Rp7,41 miliar," jelas dia.

2. Kemudahan layanan menjadi indikator penerimaan pajak Sumsel naik

ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Menurutnya, penerimaan pajak daerah sejauh ini sudah on the track. Pihaknya berharap jumlah pembayar pajak akan meningkat hingga akhir tahun. Realisasi ini bisa tercapai lantaran kemudahan seperti layanan pajak online.

"Kemudahan layanan ini memang berbanding lurus dengan tingkat kesadaran masyarakat," jelas dia.

Baca Juga: UMKM Tunggak Pajak, Pendapatan Palembang Baru 30 Persen

Berita Terkini Lainnya