Pajak Daerah Baru Terkumpul 32 Persen, Palembang Bakal Door to Door

Dari target Rp1,2 triliun, baru Rp300 juta yang masuk PAD

Palembang, IDN Times - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang Tahun 2021 dipastikan tak akan mencapai target. Pemerintah Kota (Pemkot) pun berencana merevisi pencapaian target tahun ini.

"Sampai Triwulan 2, capaian PAD Palembang baru 32 persen. Padahal seharusnya sudah di angka 50 persen," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Selasa (3/8/2021).

1. Dampak PPKM merembet ke pencapaian PAD

Pajak Daerah Baru Terkumpul 32 Persen, Palembang Bakal Door to DoorSekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurutnya, pencapaian PAD Palembang yang belum menembus target dipengaruhi penerapan PPKM yang berkelanjutan. Apalagi aturan PPKM Level 4 membatasi jam operasional sektor hiburan dan wisata.

"Dampak penerapan PPKM turut merembet ke sektor usaha dan memengaruhi penyerapan PAD," kata dia.

2. PAD baru terkumpul Rp300 juta

Pajak Daerah Baru Terkumpul 32 Persen, Palembang Bakal Door to Door(Ilustrasi pertumbuhan ekonomi) IDN Times/Arief Rahmat

Dari 11 serapan pajak pendapatan daerah, pencapaian keseluruhan baru mencapai Rp300 miliar. Palembang menargetkan PAD 2021 senilai Rp1,2 triliun hingga akhir tahun.

"Biasanya pada triwulan 2, PAD kita sudah melebihi setengah dari angka target. Tetapi ini belum sampai," ungkapnya.

3. Minta BPPD Palembang door to door ke penerima pajak

Pajak Daerah Baru Terkumpul 32 Persen, Palembang Bakal Door to DoorSekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

PAD tertinggi sejauh ini berasal dari sektor usaha. Pemkot Palembang pun berupaya menerapkan mekanisme penerimaan PAD secara langsung, sehingga Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) langsung mendatangi penunggak pajak.

"Langkahnya BPPD harus door to door agar penunggak langsung membayar. Kita tindak lanjuti dengan langkah persuasif," tandas dia.

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya