AJI Palembang Siapkan Bukti Kekerasan oleh Mahasiswa UIN Saat Liputan
AJI tempuh jalur hukum cegah kekerasan terulang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang menindaklanjuti dugaan pemukulan terhadap jurnalis media cetak dan online di Palembang, saat peliputan di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah. Tak hanya dipukul, wartawan yang melakukan kerja jurnalistik dihalang-halangi oleh mahasiswa.
"Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti termasuk video di lokasi saat jurnalis bekerja," ungkap Kepala Divisi Advokasi AJI Palembang, Muhammad Moeslim, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: Rektor UIN Raden Fatah Benarkan Kekerasan Antar Sesama Mahasiswa
Baca Juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Pukul Jurnalis Saat Meliput Kasus Kekerasan
1. Liput kasus perundungan jadi korban kekerasan
Moeslim menjelaskan, AJI Palembang memilih menempuh jalur hukum untuk kasus kekerasan terhadap jurnalis. Pihaknya mendapat laporan kontak fisik yang dilakukan mahasiswa saat meliput kasus perundungan.
"AJI Palembang juga melakukan konsultasi dengan pengacara untuk menindaklanjuti laporan ini, dengan dugaan melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999," jelas dia.
Baca Juga: Bocorkan Pungli, Alasan Mahasiswa UIN Palembang Disiksa Senior