TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

AJI Palembang Siapkan Bukti Kekerasan oleh Mahasiswa UIN Saat Liputan

AJI tempuh jalur hukum cegah kekerasan terulang

ilustrasi (Unsplash.com/Engin Akyurt)

Palembang, IDN Times - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang menindaklanjuti dugaan pemukulan terhadap jurnalis media cetak dan online di Palembang, saat peliputan di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah. Tak hanya dipukul, wartawan yang melakukan kerja jurnalistik dihalang-halangi oleh mahasiswa.

"Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti termasuk video di lokasi saat jurnalis bekerja," ungkap Kepala Divisi Advokasi AJI Palembang, Muhammad Moeslim, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Rektor UIN Raden Fatah Benarkan Kekerasan Antar Sesama Mahasiswa

Baca Juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Pukul Jurnalis Saat Meliput Kasus Kekerasan

1. Liput kasus perundungan jadi korban kekerasan

(Jurnalis di Bali memprotes pengubahan hukuman bagi pembunuh jurnalis Radar Bali) IDN Times/Imam Rosidin

Moeslim menjelaskan, AJI Palembang memilih menempuh jalur hukum untuk kasus kekerasan terhadap jurnalis. Pihaknya mendapat laporan kontak fisik yang dilakukan mahasiswa saat meliput kasus perundungan.

"AJI Palembang juga melakukan konsultasi dengan pengacara untuk menindaklanjuti laporan ini, dengan dugaan melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999," jelas dia.

2. AJI Palembang kutuk aksi kekerasan ke jurnalis

ilustrasi jurnalis (IDN TImes/Arief Rahmat)

Ketua AJI Palembang, Prawira Maulana mengatakan, ada enam jurnalis yang dihalang-halangi melakukan kerja jurnalis. AJI Palembang sudah mengeluarkan pernyataan dengan mengutuk tindakan tersebut. Sedangkan perusahaan media tempat para jurnalis bekerja juga menempuh jalur somasi.

"Kami mengecam langkah mahasiswa menghalangi kerja jurnalis. Bahkan salah satu jurnalis dipukul oleh seorang anggota UKMK," ungkap Prawira Maulana.

Baca Juga: Bocorkan Pungli, Alasan Mahasiswa UIN Palembang Disiksa Senior

Berita Terkini Lainnya