Adu Tembak Dengan Polisi, DPO Perempokan di Muba Tewas Didor
Pelaku kerap lukai korbannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Polres Musi Banyuasin (Muba) terlibat adu tembak dengan seorang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) bernama Adi Supriono alias Salam (41).
Pelaku ditembak karena menyerang balik petugas yang akan menangkapnya di sebuah rumah persembunyian di Desa Mekar Jadi, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Rabu (11/11/2020) malam.
"Pelaku terpaksa diambil tindakan tegas. Peluru bersarang di tubuhnya, namun saat dilarikan ke rumah sakit Sungai Lilin sudah menghembuskan napas terakhirnya," ungkap Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga: Dalam 2 Pekan, 4 Warga Sumsel Tertembak Peluru Nyasar
1. Pelaku pernah tembak korbannya
Erlin yang ikut dalam penggerebekan mengatakan, kasus pencurian dan kekerasan yang dilakukan pelaku terjadi delapan tahun silam. Pada 11 September 2012, pelaku bersama 11 orang lainnya menggunakan enam unit motor mendatangi rumah warga di wilayah Trans A5, dusun II, desa Sido Mulyo, Kecamatan Tungkal Jaya.
Mereka menyekap dan merampok dua rumah yang bersebelahan dan menguras seluruh harta di rumah tersebut. Para pelaku berhasil mendapatkan kalung emas, gelang, dan cincin emas, motor, serta uang tunai sebesar Rp105 juta. Korban menerima total kerugian mencapai Rp145 juta.
"Korban rampok oleh komplotan pelaku mengalami luka tembak. Para pelaku tidak segan menghabisi nyawa korban saat melakukan tindakan," jelas dia.
Selama delapan tahun terakhir, polisi telah menangkap dua orang pelaku. Mereka sudah diproses secara hukum. Hingga saat ini polisi masih memburu 10 orang DPO lagi termasuk pelaku yang ditembak mati.
Baca Juga: Menghindar Saat Digerebek, Pria Ini Sembunyikan Kekasih di Bawah Kasur