TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

41 Puskesmas di Palembang Gunakan Antigen Tentukan Status COVID-19

Dinkes menyebut laboratorium periksa PCR melebihi kapasitas 

ilustrasi tes usap atau PCR swab test (IDN Times/Arief Rahman)

Palembang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang menyebut banyak sampel pasien COVID-19 terlambat diumumkan karena penumpukan di laboratorium. Beberapa sampel yang diumumkan pekan ini, umumnya merupakan sampel dari pemeriksaan pekan sebelumnya.

Sebanyak 41 puskesmas yang ada di Kota Palembang dalam sepekan terakhir sudah tidak menjalankan pemeriksaan Polymarese Chain Reaction (PCR). Dinkes Palembang menilai, hal ini akibat laboratorium kelebihan kapasitas periksa.

"Karena sebelumnya Puskesmas dan faskes di Palembang dapat mengirim sekitar 500-700 sampel per hari. Namun sejak Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) mengalami overload pemeriksaan sampel, maka kami tidak lagi memeriksa menggunakan PCR," ungkap Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan kepada IDN Times, Jumat (23/7/2021).

Baca Juga: Mendagri Instruksikan Sumsel Periksa 2.967 Orang Setiap Hari

1. PCR dilakukan mandiri di laboratorium swasta

Ilustrasi pemeriksaan rapid tes antigen (IDN Times/Rangga Erfizal)

Yudhi menjelaskan, masyarakat yang masih menginginkan tes PCR akan dialihkan ke rumah sakit atau laboratorium swasta. Hanya saja, pemeriksaan tersebut dilakukan secara mandiri atau biayanya tidak ditanggung pemerintah.

Menurutnya, wajar saja jika pengiriman sampel ke BBLK Palembang mengalami penumpukan karena ada kenaikan kasus. Sebelumnya, kasus positif lewat PCR di Palembang sempat menyentuh angka 300-500 kasus per hari.

"Bisa saja ada sampel dari Palembang yang belum karena keluarnya secara bertahap. Karena BBLK tidak hanya memeriksa sampel dari Palembang saja, ada kabupaten dan kota lain," jelas dia.

2. Antigen dijadikan alat pemeriksaan pasien

Ilustrasi Petugas medis mengambil sampel antigen (IDN Times/Rangga Erfizal)

Yudhi menjelaskan, BBLK Palembang yang mengalami kelebihan kapasitas pemeriksaan membuat pihaknya mengalihkan pemeriksaan. Jika sebelumnya menggunakan PCR, maka saat ini pemeriksaan dilakukan dengan Rapid Diagnostik Test (RDT).

Hal ini sejalan dengan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI nomor H.K.02.02/II/1918/2021, terkait percepatan pemeriksaan sampel di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 cukup menggunakan Rapid Antigen.

"Dengan tidak bisanya PCR, maka kita upayakan dengan rapid tes. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran terbaru, terutama wilayah yang menjalankan PPKM bisa mengguanakn RDT-Ag untuk diagnosis. Kalau positif akan dinyatakan positif," jelas dia.

3. Antigen dilaporkan ke pusat sebagai kasus harian baru

Petugas medis melakukan rapid tes antigen COVID-19 kepada calon penumpang Kereta Api (KA) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Rapid Antigen tidak berbeda dengan PCR. Hasilnya juga tetap dimasukkan ke data nasional. Data dari faskes, puskesmas, dan rumah sakit, akan diinput ke pusat data. Dinkes Palembang kemudian kompilasi data untuk dilaporkan ke Dinkes Sumsel.

"Meski menggunakan antigen, pelacakan kasus COVID-19 di Palembang belum maksimal. Idealnya satu pasien positif dilacak 1:15, namun saat ini baru 1:2," jelas dia.

Baca Juga: 2 Oknum Satgas COVID-19 Ogan Ilir Terlibat Pungli Dipecat

Berita Terkini Lainnya