4 Daerah di Sumsel Laksanakan PPKM Level 4 Selama Dua Pekan ke Depan
Aturan PPKM diserahkan ke Pemda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengumumkan ada empat wilayah di Bumi Sriwijaya akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 26 Juli 2021 mendatang. Keempat wilayah tersebut adalah Palembang, Musi Banyuasin, Lubuk Linggau dan Musi Rawas.
"Keempatnya daerah dinilai melalui beberapa kriteria yakni transmisi komunitas dan kapasitas respons. Penanganannya akan kita sesuaikan dengan kebijakan baru yang disesuaikan dengan aturan dari daerah. PPKM ini akan berlangsung dua minggu hingga tanggal 8 Agustus mendatang," ungkap Gubernur Sumsel, Herman Deru, Sabtu (24/7/2021).
Baca Juga: Nakes di RSUD Bari dan Puskesmas Palembang Belum Terima Insentif
1. Kebijakan disesuaikan kebutuhan daerah
Deru menjelaskan, jika sebelumnya seluruh aturan PPKM ditentukan pemerintah pusat, maka untuk ke depan pemda akan mendapat porsi menentukan kebijakan masing-masing. Hal ini diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah dalam menghadapi pandemik COVID-19, tanpa meninggalkan aspek kesehatan, ekonomi dan sosial.
"Jadi untuk tata tertib aturan batasan pasar, warung (pusat perekonomian) diserahkan ke daerah. Ada fleksibilitas aturan nantinya. Untuk aturan akan kita tentukan setelah ada telegram dari Menteri Dalam Negeri," ujar dia.
Baca Juga: Termasuk Palembang, 4 Daerah di Sumsel Masuk Kategori PPKM Level 4