Nakes di RSUD Bari dan Puskesmas Palembang Belum Terima Insentif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pemerintah menyiapkan dua skema untuk pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang bekerja menangani COVID-19.
Jenis pertama adalah insentif bagi nakes di rumah sakit pusat. Insentif ini dibayarkan langsung oleh Kemenkes RI. Sedangkan insentif kedua bagi nakes di rumah sakit tingkat daerah. Insentif ini nantinya dibayarkan oleh pemerintah daerah (pemda). Namun sayangnya Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengaku belum memiliki dana untuk insentif nakes tersebut.
"Jujur saja dengan pembebanan insentif yang dikembalikan ke daerah menjadi tanggungan yang besar. Maka itu kami menyiapkan, tetapi sekarang lagi diupayakan karena keuangan menipis," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Kamis (22/7/2021).
1. Insentif belum dibayarkan karena masih melihat kondisi keuangan daerah
Pembayaran insentif bagi nakes yang mengurus pasien COVID-19, sebenarnya berasal dari usulan Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari.
"Jumlahnya diajukan dari sana, baru kemudian dilakukan pencairan. Makanya sebelum pembayaran, kami melakukan evaluasi dan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah," kata dia.
Baca Juga: Nakes di Palembang Pertanyakan Insentif COVID-19 Lanjutan
2. Insentif nakes tahun 2021 sudah dianggarkan dari DAU
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Zulkarnain melanjutkan, insentif nakes tahun ini masih dalam pembahasan dinas terkait. Pada tahun 2020, pihaknya telah membayarkan insentif bagi nakes untuk kurun waktu Oktober sampai Desember.
"Sudah dikasih total Rp7 miliar, tapi tahun ini kita belum mendapatkan pengajuan dari Dinkes. Tapi sudah dianggarkan dari Dana Anggaran Umum (DAU) Rp15 miliar," timpalnya.
Baca Juga: Mendagri Instruksikan Sumsel Periksa 2.967 Orang Setiap Hari
3. Ada 3 ribu nakes di Palembang terima insentif COVID-19 tahun lalu
Plt Kepala Dinkes Palembang, dr Fauziah menambahkan, insentif nakes hingga Desember 2020 telah disalurkan ke RSUD Bari dan 41 puskesmas. Dari rekapitulasi Dinkes Palembang, ada 3.987 nakes pada tahun yang mendapatkan insentif. Yakni 119 dokter spesialis, 790 dokter umum, 2.035 perawat, 1.043 nakes lainnya.
“Alhamdulilah insentif para nakes sudah dibayarkan, jumlah yang diterima tidak sama dan disesuaikan atau berjenjang. Bagi nakes di puskesmas semua sama sekitar Rp5 juta, beda jumlahnya dengan dokter spesialis," tandasnya.
Baca Juga: Pungli PPKM di Jalan Tol, Kapolres Ogan Ilir Akui Kecolongan