TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

23 Pegawai dan Jubir Reaktif, Sebagian Karyawan PN Palembang WFH

PN Palembang klaim pengawasan protokes sudah maksimal

Pengumuman WFH di PN Palembang (IDN Times/Istimewa)

Palembang, IDN Times - Sebanyak 23 karyawan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Klas 1A Khusus Sumatra Selatan (Sumsel), reaktif usai mengikuti tes rapid. Salah satu pegawai yang reaktif termasuk Juru Bicara (Jubir) PN Palembang, Abu Hanifah.

"Sebanyak 23 orang reaktif termasuk salah satunya saya, kantor sementara mengurangi aktivitas," ungkap Abu Hanifah kepada IDN Times, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga: Puluhan Pegawai PN Palembang Reaktif, Persidangan Tetap Berjalan

1. Sebagian karyawan yang reaktif lakukan swab mandiri

Sidang virtual di PN Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Abu mengatakan, karyawan PN Palembang yang reaktif akan dilakukan tes swab, untuk memastikan apakah terpapar virus COVID-19 atau tidak. Sebagian pegawai juga telah melakukan tes secara mandiri, dan kemungkinan hasil swab-nya lebih cepat diketahui

"Sebagian ada yang sudah melakukan swab mandiri, artinya dengan biaya sendiri," jelas dia.

2. Sebagian sidang tetap dilakukan

Kantor Pengadilan Negeri Palembang (IDN Times/Istimewa)

Untuk mengantisipasi hal tak diinginkan, karyawan yang reaktif diminta melakukan isolasi mandiri hingga hasil tes swab keluar. PN Palembang juga memberlakukan Work From Home (WFH) terhitung hari ini hingga Jumat (18/9/2020) mendatang.

"Sebagian karyawan bekerja dari rumah, sebagian tetap bekerja untuk pelayanan yang tidak bisa ditunda, termasuk sidang dengan penahanan yang tidak bisa diperpanjang," jelas dia.

Baca Juga: Klaster Perkantoran Bermunculan, Wiku: Karena Aktivitas Makan Siang

Berita Terkini Lainnya