118 Hewan Dilindungi Indonesia Timur Gagal Diselundupkan ke Thailand
Dari total 118 ekor, 31 hewan endemik ditemukan mati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Ratusan satwa asal Indonesia timur yang hendak diselundupkan ke Thailand, bisa dibongkar oleh tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Selatan BKSDA Sumsel bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.
Mereka menerima info rencana penyelundupan hewan dilindungi masuk wilayah Sumsel, Senin (6/09/2021) pukul 23.45 WIB. Ada 118 satwa yang direncanakan dibawa ke Sumatra Utara (Sumut) sebelum diselundupkan ke luar negeri.
"Tim mendapat informasi dari masyarakat, lalu memeriksa di jalan Bypass Soekarno Hatta Palembang. Saat itu ditemukan mobil Hi Ace B 7084 TDB terparkir di pinggir jalan tanpa pengemudi atau ditinggalkan," ungkap Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Rahmat Sihotang, Rabu (29/9/2021).
Baca Juga: 1 Anak Gajah Sumatra Lahir di Padang Sugihan Sumsel
1. Ratusan hewan diamankan BKSDA
Polda Sumsel mencatat 118 hewan tersebut berupa Kakak Tua Raja enam ekor, Kakak Tua jambul oranye tujuh ekor, Nuri Kepala Hitam 10 ekor, Burung Mambruk dua ekor.
Lalu, burung Nuri Mazda 22 ekor, Nuri Hitam 17 ekor, Nuri Bayan 22 ekor, Kadal Panama 20 ekor, Soa Payung 20 ekor, Sugar Glider tujuh ekor, Bajing enam ekor, satu albino, serta Garangan dua ekor.
"Hewan tersebut sudah kita serahkan ke BKSDA. Burung sudah dititipkan di Bird Park Jakabaring dan satwa yang lain ada di BKSDA Sumsel," beber dia.
Baca Juga: Polres Muba Amankan Pelaku Eksploitasi Sumur Bor Ilegal