TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

109 Pegawai RSUD Dipecat, Herman Deru Pastikan Tak Kekurangan Nakes 

Gubernur janjikan solusi bagi kedua belah pihak

Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, turut mengomentari pemecatan 109 pegawai RSUD Ogan Ilir (OI), termasuk puluhan perawat, oleh Bupati Ilyas Panji Alam beberapa waktu lalu.

Menurut Deru, pemecatan itu tidak membuat Sumsel khususnya daerah OI kekurangan tenaga kesehatan (nakes). Semua tenaga medis yang saat ini ada masih bekerja secara maksimal. 

"Sementara ini kita tidak ada kekurangan tenaga medis. Mereka penuh semangat menangani ini (COVID-19)," ujar Herman Deru saat ditemui di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (26/5) petang.

Baca Juga: Ombudsman Sumsel Sebut Pemecatan 109 Nakes OI Maladministrasi  

1. Deru belum dapat laporan lengkap soal pemecatan

Gubernur Sumsel Herman Deru umumkan status Sumsel naik dari Waspada ke Siaga (IDN Times/Rangga Erfizal)

Deru menilai, dirinya ingin memastikan permasalahan yang terjadi antara nakes dan pihak RSUD OI. Dirinya mengaku belum menerima laporan utuh mengenai kronologis hingga dengan pemecatan tersebut.

"Saya harus tahu kronologisnya dulu, sebab saya masih menunggu laporan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengenai status kepegawaian mereka," ujar dia.

2. Gubernur akan siapkan solusi

Tenaga medis ucapkan selamat ulang tahun untuk istrinya (Facebook/Trian)

Deru memastikan jika sudah paham duduk permasalahan tersebut, maka dirinya akan mencarikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak agar didapatkan solusi terbaik. Dirinya pun melihat kondisi ini bisa diselesaikan setelah semua persoalan jelas.

"Kalau sudah ada kronologis lengkapnya mengenai persoalan itu saya baru bisa simpulkan, apakah bupati akan saya instruksi mengangkat lagi, atau tetap diangkat dan diletakan di posisi lain kalau memang ada ketidaksanggupan. Kita harus ada solusi," tegas dia.

Baca Juga: DPRD Ogan Ilir: Pemecatan 109 Nakes Tidak Dikaji dengan Arif 

Berita Terkini Lainnya