TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Palembang Diminta Tetap Vaksin Meski PPKM Dicabut

Wako Harnojoyo ingatkan warga prokes agar tetap kondusif

Wali Kota Palembang, Harnojoyo (IDN Times/Kominfo Palembang)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mewajibkan masyarakat menerima vaksinasi COVID-19 lengkap, meski kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, Jumat (30/12/2022).

"Jaga kebersihan masih harus, dan jangan lupa tetap vaksinasi lengkap bagi yang belum," ujar Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga: PPKM Dicabut, Gubernur Sumsel Yakin Ekonomi Makin Tumbuh 

Baca Juga: Lansia di Palembang Diwajibkan Vaksinasi Booster Kedua

1. Harnojoyo minta masyarakat tak kendor menjaga prokes

Jembatan Ampera di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Meski arahan PPKM tidak lagi berlaku dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi boleh dinonaktifkan, kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan agar kondisi tetap kondusif dan bebas penyebaran virus.

"Protokol Kesehatan (Prokes) tetap harus dilakukan, tidak boleh kendor," katanya.

2. Pembatasan aktivitas masyarakat di Palembang ditiadakan

Wali Kota Palembang, Harnojoyo (IDN Times/Dokumen Kominfo Palembang)

Harnojoyo mengatakan, pencabutan aturan PPKM oleh pemerintah pusat berarti tidak ada lagi kebijakan pembatasan terkait beragam aktivitas masyarakat.

"Masyarakat sudah boleh kegiatan seperti biasa dan tidak ada lagi Work From Home (WFH)," timpal dia.

Baca Juga: Palembang Terima 5 Ribu Vaksin COVID-19, Puskesmas Lanjutkan Vaksinasi

Berita Terkini Lainnya