Warga Palembang Diminta Tetap Vaksin Meski PPKM Dicabut
Wako Harnojoyo ingatkan warga prokes agar tetap kondusif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mewajibkan masyarakat menerima vaksinasi COVID-19 lengkap, meski kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, Jumat (30/12/2022).
"Jaga kebersihan masih harus, dan jangan lupa tetap vaksinasi lengkap bagi yang belum," ujar Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Selasa (3/1/2023).
Baca Juga: PPKM Dicabut, Gubernur Sumsel Yakin Ekonomi Makin Tumbuh
Baca Juga: Lansia di Palembang Diwajibkan Vaksinasi Booster Kedua
1. Harnojoyo minta masyarakat tak kendor menjaga prokes
Meski arahan PPKM tidak lagi berlaku dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi boleh dinonaktifkan, kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan agar kondisi tetap kondusif dan bebas penyebaran virus.
"Protokol Kesehatan (Prokes) tetap harus dilakukan, tidak boleh kendor," katanya.
Baca Juga: Palembang Terima 5 Ribu Vaksin COVID-19, Puskesmas Lanjutkan Vaksinasi