Lansia di Palembang Diwajibkan Vaksinasi Booster Kedua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih gencar menyosialisasikan vaksin booster kedua, atau vaksinasi tahap keempat bagi masyarakat lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.
"Sesuai Surat Edaran dari Kemenkes, lansia juga wajib melakukan booster kedua untuk mempertahankan imun," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Palembang, Yudhi Setiawan, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga: PPKM Level 1 Tak Menghambat Pergerakan Ekonomi di Palembang
1. Semua faskes di Palembang sudah melayani vaksinasi tahap keempat
Surat edaran vaksinasi tahap keempat bagi lansia telah diterima Dinkes Palembang sejak 22 November 2022. Namun karena pasokan vaksin yang minim, booster kedua lansia baru terlaksana awal Desember ini.
"Bagi lansia yang ingin mendapatkan vaksinasi booster kedua, silakan datang ke faskes terdekat," kata dia.
Baca Juga: Palembang Terima 5 Ribu Vaksin COVID-19, Puskesmas Lanjutkan Vaksinasi
2. Booster kedua dilakukan setelah vaksinasi nakes
Persyaratan vaksinasi tahap keempat bagi lansia dapat dilakukan setelah mereka mendapatkan booster pertama, atau vaksinasi ketiga dengan interval waktu enam bulan sejak vaksinasi terakhir.
"Booster kedua lansia mulai dilakukan setelah semua nakes mendapatkannya," timpal Yudhi.
3. Realisasi vaksinasi booster pertama di Palembang baru mencapai 25,25 persen
Berdasarkan data Dinkes Palembang hingga 7 Desember 2022, angka vaksinasi tahap keempat bagi lansia sudah diterima 1.174 orang, dari target sasaran vaksinasi booster kedua untuk 128.519 orang.
"Sementara untuk vaksinasi booster pertama lansia sudah terealisasi 25,25 persen dari target sasaran atau sebanyak 32.457 orang," jelasnya.
Baca Juga: COVID-19 di Sumsel Naik Lagi, Ada 186 Kasus Selama 3 Hari Terakhir