TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Miskin Penerima Bansos PPKM di Palembang Berdasarkan Kriteria

Warga miskin baru di Palembang kini mencapai 87 ribu orang

Ilustrasi Kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)

Palembang, IDN Times - Palembang masih menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 23 Agustus mendatang. Namun penerima bantuan sosial (bansos) PPKM berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos), belum terdistribusi secara menyeluruh.

"Warga miskin baru (misbar) berhak menerima bansos selama PPKM, tapi tidak semua misbar mendapatkannya karena ada seleksi tertentu," ujar Kasi Jaminan Sosial Keluarga dari Dinsos Palembang, Merry Ari Santy kepada IDN Times, Jumat (20/8/2021) kemarin.

Baca Juga: Palembang Zona Oranye, PPKM Level 4 Tetap Tanpa Kelonggaran

1. Warga misbar belum pernah menerima bantuan berhak mendapat bansos PPKM

Ilustrasi petugas Kantor Pos memotret warga untuk data bukti penerima bantuan sosial tunai (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Menurutnya, aturan misbar yang berhak menerima bansos adalah mereka yang tidak belum pernah tercatat pernah mendapatkan bantuan, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) ataupun bantuan dari pihak ketiga melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

"Jadi yang benar-benar miss data, bukan yang sudah tercatat tapi menerima lagi. Karena bantuan ini beragam. Terbaru ada 87 ribu orang misbar, tapi dari angka itu sudah sebagian menerima bantuan lain sehingga Pemkot prioritaskan yang tidak ada sama sekali," jelasnya.

2. Pemkot belum menganggarkan bansos

Ilustrasi warga miskin menarik gerobak bersama dua anaknya (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Merry mengaku, bansos dari Dinsos melalui keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang belum dianggarkan dan masih mengandalkan bantuan dari pihak ketiga. Namun menurutnya, bukan berarti pemerintah daerah tidak memerhatikan persoalan warga miskin.

"Kita juga menunggu arahan karena dananya belum ada, tapi kita berupaya mengajukan semua kebutuhan misbar dalam distribusi bantuan. Sejauh ini bantuan dominan memang dari pihak ketiga, tapi yang mengurus langsung tanggung jawab pemkot," timpal dia.

Baca Juga: Kematian Ibu Hamil Akibat COVID-19 di Sumsel Naik 3 Persen

Berita Terkini Lainnya