Wanita Batal Nikah karena Kurang Rp700 Ribu Akhirnya Diperiksa Polisi
Perempuan tersebut juga klarifikasi masalah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ulu, IDN Times - Setelah viral pembatalan pernikahan karena uang mahar kurang Rp700 ribu, kini polisi meneriksa mantan calon pengantin perempuan di Polsek Pengandonan Ogan Komering Ulu (OKU).
"Dia (mantan calon pengantin perempuan) datang karena kita imbau apabila bersedia untuk memberikan klarifikasi atas berita yang viral itu," ujar Kapolsek Pengandonan, AKP Dwi Hendro, Jumat (30/12/2022).
Baca Juga: Kisruh Batal Nikah di Palembang akan Berlanjut ke Polisi
Baca Juga: Anaknya Batal Nikah karena Rp700 Ribu, Ibu Mempelai Pria Curhat
1. Polisi memfasilitasi Dona memberikan pernyataan
Wanita bernama Dona itu memberikan klarifikasi kepada publik di kantor polisi mengenai permasalahannya dengan mantan calon suami bernama Anjas. Sebelumnya, polisi sempat mendatangi kediaman Dona dan keluarga untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.
"Berita viral disebut Dona warga Desa Belambang membuat kericuhan dan jangan sampai masyarakat luar menilai semua wanita yang ada di desa itu sama. Jadi kita memfasilitasinya untuk memberikan klarifikasi," kata dia.
Baca Juga: Batal Menikah, Keluarga Wanita Laporkan Mempelai Pria ke Polisi