Wali Kota Palembang: Kita Setop Pelat Kendaraan dari Luar
Penghentian kendaraan masih berupa imbauan sebelum PSBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mendirikan Check Point di sejumlah titik masuk dari luar daerah. Yakni terminal Karya Jaya dan KM 12, pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA), Plaju, Kertapati dan Jakabaring. Posko itu akan mengawasi kendaraan yang masuk ke Palembang.
Menurut Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, pelat kendaraan dari luar Palembang akan dihentikan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dibantu anggota TNI-Polri. Mereka mensosialisasikan tentang bahaya penyebaran COVID-19.
"Kia setop pelat kendaraan dari luar. Mereka akan diinfokan mengenai sosialisasi posko, dan dicek (kendaraan), warga Palembang atau dari luar. Kita sosialisasikan dan mengimbau tentang bahaya dan pencegahan virus corona," kata dia usai meninjau kesiapan posko, Kamis (23/4).
Penghentian kendaraan dilakukan Pemkot Palembang dalam rangka persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seiring dengan larangan mudik bagi warga dari dan menuju zona merah atau daerah dengan PSBB.
Baca Juga: Larangan Mudik di Sumsel, Kendaraan Pribadi dan Umum Dilarang Masuk
Baca Juga: Ibu-ibu di Palembang Soal Belajar Online, Susah Fokus di Depan TV
1. Pemkot pastikan jumlah kendaraan ke luar masuk Palembang
Harnojoyo yang juga didampingi, Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda, mengatakan jika Pemkot mendorong warga lebih disiplin dan patuh pada imbauan dan aturan.
"Sengaja kita lakukan untuk memastikan, sebanyak apa masyarakat yang masih berkepentingan untuk bolak balik masuk dan ke luar dari Palembang ini. Kita juga perhatikan apakah ada yang melanggar imbauan dari Pemkot," tambahnya.
Baca Juga: Ini Tanggapan Gubernur Sumsel soal Usulan PSBB Palembang
Baca Juga: Viral Pria di Palembang Tolak Diisolasi, Merasa Sehat dari Malaysia