Larangan Mudik di Sumsel, Kendaraan Pribadi dan Umum Dilarang Masuk

Jaga perbatasan dengan Jambi, Bengkulu, Lampung dan Babel

Palembang, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Selatan atau Sumsel, mulai memberlakukan larangan masuk ke Bumi Sriwijaya pada Jumat (24/4). Wilayah yang berbatasan dengan Sumsel yakni Jambi, Bengkulu, Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mendapat penjagaan ketat. Petugas akan mengusir mereka yang mencoba masuk, kecuali angkutan logistik dan kesehatan.

Menurut Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Juni, larangan itu sesuai kebijakan yang diumumkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk mencegah makin meluasnya pandemik COVID-19. 

"Kami mengimbau masyarakat yang ada di kota maupun di daerah, baik masyarakat Sumsel yang ada di perantauan, untuk tidak melakukan mudik. Kalau masih mudik maka akan kami minta kembali," ujar Kombes Pol Juni saat dihubungi IDN Times, Rabu (22/4).

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan COVID-19 di Sumsel yang Kian Meresahkan

1. Kendaraan umum dan pribadi dilarang masuk Sumsel

Larangan Mudik di Sumsel, Kendaraan Pribadi dan Umum Dilarang MasukPara pemudik di Pelabuhan Semayang Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Penutupan wilayah diberlakukan untuk kendaraan pribadi maupun angkutan umum. Sedangkan kendaraan logistik yang membawa bahan makanan, obat-obatan dan bahan bakar minyak (BBM), dibolehkan masuk Sumsel.

"Sesuai imbauan dan maksud tujuannya, kebijakan ini diambil agar pandemik cepat selesai. Kalau masyarakat tidak patuh artinya nereka tidak mau COVID-19 cepat selesai," ujar dia.

Baca Juga: Belum 24 Jam Usulkan PSBB, Ini Persiapan Pemkot Palembang 

2. Pemudik akan dicegat di posko gugus tugas

Larangan Mudik di Sumsel, Kendaraan Pribadi dan Umum Dilarang MasukPengendara yang melintas di tol Kayuagung Palembang (IDN Times/Istimewa)

Mulai besok, pihak Dirlantas bersama jajaran gugus tugas lainnya mulai mendirikan posko di jalan lintas, maupun tol untuk mencegah arus mudik ke wilayah Sumsel. Posko tersebut merupakan cek poin pemeriksaan bagi penumpang yang masuk wilayah Sumsel.

"Kita lakukan sesuai protokol kesehatan. Tetap kita data, lalu setelah itu ditanya datang dari mana dan tujuan ke mana. Setelah itu kita suruh pulang," jelas dia.

3. Empat pintu masuk Sumsel diperketat

Larangan Mudik di Sumsel, Kendaraan Pribadi dan Umum Dilarang MasukPemeriksaan suhu tubuh di pintu keluar tol Jakabaring (IDN Times/Istimewa)

Adapun wilayah yang akan dijaga ketat bersama gugus tugas, Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, dan Polri serta Pemda, disebar ke beberapa titik mulai dari jalan lintas, tol hingga jalur tikus. Namun fokus utama operasi ini tetap berada di perbatasan seperti Lampung, Bengkulu, Jambi, serta Babel.

"Bagaimana penindakannya nanti situasional di lapangan. Namun jelas kami imbau untuk tidak mudik," ujar dia.

Baca Juga: Ibu-ibu di Palembang Soal Belajar Online, Susah Fokus di Depan TV

4. Lalu lintas Palembang masih menunggu PSBB

Larangan Mudik di Sumsel, Kendaraan Pribadi dan Umum Dilarang MasukJembatan Ampera di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sedangkan untuk lalu lintas dan aktivitas warga di Palembang, Juni mengungkap masih harus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pihaknya kata Juni masih menunggu keputusan pemerintah pusat dan daerah. 

Dari pengakuannya, Dirlantas Polda Sumsel siap menjalankan prosedur PSBB untuk mencegah agar pandemik tidak semakin meluas.

"Kita tunggu saja PSBB diberlakukan, kalau iya kita ikuti, kan ada SOP. Dirlantas akan menjalankan pengamanan sesuai SOP," tutup dia.

Baca Juga: Imbas Pilkada 2020 Ditunda, 7 Daerah di Sumsel Diisi Pejabat Sementara

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya