TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ubah Anggaran untuk COVID-19, Palembang Setop Rencana Perbaikan Jalan

Alokasi dana kena recofusing akibat COVID-19

Arus lalu lintas di Jembatan Ampera, Senin (11/5/2020). (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APDB, untuk percepatan penanganan COVID-19. Akibat pengalihan anggaran itu, rencana perbaikan jalan di Palembang akan ditiadakan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Palembang, Ahmad Bastari Yusak mengungkapkan, mulanya anggaran perbaikan jalan ditetapkan sebesar Rp120 miliar.

"Seluruh anggaran dialihkan untuk COVID-19, jadi alokasi perbaikan jalan di Palembang sangat minim. Bahkan dari 50 paket jalan yang sudah dilakukan kontrak, belum tentu bisa dilakukan," ungkapnya, Jumat (3/7/2020).

Baca Juga: [LIPSUS] Palembang Setop Beli Rapid Test Buatan Kanada

1. Anggaran tersimpan dibayarkan ke pokok hutang

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang Ahmad Bastari Yuzak

Bastari mengatakan, Dinas PUPR Palembang semestinya masih aktif melakukan perbaikan jalan di sejumlah kawasan Palembang. Namun akibat COVID-19, semua proyek perbaikan tertunda. Terutama di jalan yang banyak dilalui logistik dan masyarakat, seperti di Jalan HBR Motik dan daerah Sukabangun.

"Anggaran yang tersimpan kita bayarkan ke pokok utang tahun kemarin, jadi bingung menentukan anggaran lagi," kata dia.

2. Beberapa perbaikan jalan dialihkan ke provinsi dan pusat

Ilustrasi situasi jalan raya di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Bastari menambahkan, perbaikan ruas jalan di sudut kota harus menyesuaikan proyek jalan dengan APBD Pemkot yang tertunda. Untuk menghindari penundaan pembangunan, maka porsi perbaikan akan dialihkan ke anggaran pusat dan provinsi. 

"Perbaikan yang dialihkan ke Pemerintah Provinsi adalah Jalan Sukabangun 2, dan Jalan Keramasan kita minta ke pusat," ujarnya. 

3. Sebagian perbaikan jalan masih menggunakan APBD Palembang

Situasi jalan di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Meski beberapa perbaikan jalan langsung dialihkan ke provinsi dan pusat, namun perbaikan jalan yang sudah berjalan seperti di Jalan Mataram dan Ilir Barat 1, tetap dalam penanganan APBD Pemkot Palembang.

"Sekarang ini ada aturan baru, jalan yang masih kontrak bisa dibatalkan karena kondisi Corona. Tapi yang sudah terlanjur dikerjakan bakal diupayakan," terang dia. 

Baca Juga: 7 Daerah Mendapat Tambahan Dana 20 Persen untuk Pilkada Serentak

Berita Terkini Lainnya