Ubah Anggaran untuk COVID-19, Palembang Setop Rencana Perbaikan Jalan
Alokasi dana kena recofusing akibat COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APDB, untuk percepatan penanganan COVID-19. Akibat pengalihan anggaran itu, rencana perbaikan jalan di Palembang akan ditiadakan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Palembang, Ahmad Bastari Yusak mengungkapkan, mulanya anggaran perbaikan jalan ditetapkan sebesar Rp120 miliar.
"Seluruh anggaran dialihkan untuk COVID-19, jadi alokasi perbaikan jalan di Palembang sangat minim. Bahkan dari 50 paket jalan yang sudah dilakukan kontrak, belum tentu bisa dilakukan," ungkapnya, Jumat (3/7/2020).
Baca Juga: [LIPSUS] Palembang Setop Beli Rapid Test Buatan Kanada
1. Anggaran tersimpan dibayarkan ke pokok hutang
Bastari mengatakan, Dinas PUPR Palembang semestinya masih aktif melakukan perbaikan jalan di sejumlah kawasan Palembang. Namun akibat COVID-19, semua proyek perbaikan tertunda. Terutama di jalan yang banyak dilalui logistik dan masyarakat, seperti di Jalan HBR Motik dan daerah Sukabangun.
"Anggaran yang tersimpan kita bayarkan ke pokok utang tahun kemarin, jadi bingung menentukan anggaran lagi," kata dia.
Baca Juga: 7 Daerah Mendapat Tambahan Dana 20 Persen untuk Pilkada Serentak