7 Daerah Mendapat Tambahan Dana 20 Persen untuk Pilkada Serentak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tujuh daerah di Sumatra Selatan (Sumsel) melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Pemungutan suara di tengah pandemik COVID-19 yang mengharuskan penerapan protokol kesehatan, memunculkan kebutuhan anggaran tambahan.
Hepriyadi, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan mengatakan, pemerintah akan menambah dana dari APBN.
"Dibutuhkan anggaran untuk alat pelindung diri (APD). Diperkirakan meningkat 20 persen dari dana awal sekitar Rp300 miliar," ungkapnya, Jumat (3/7/2020).
1. KPU Sumsel bakal menambah TPS agar masyarakat tidak berdesakan saat pemilihan
Hepriyadi mengatakan, KPU Sumsel bakal menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal itu dilakukan agar masyarakat yang ingin menggunakan hak suaranya, bisa datang tanpa khawatir berdesak-desakan.
"Kalau jumlah pemilih dalam satu TPS dikurangi, artinya harus ada penambahan TPS dan ini berpengaruh pada penambahan petugas atau tenda," beber dia.
Baca Juga: Pilkada Ogan Ilir: Ilyas Kantongi Suara Golkar, Gerindra Usung Ovi
2. KPU juga lakukan recofusing anggaran tidak terpakai
Dana tambahan APBN akan dicairkan secara bertahap oleh pemerintah kepada KPU di daerah yang menyelenggarakan. Menurut Hepriyadi, dalam waktu dekat dana tersebut akan dialokasikan untuk pembelian APD, agar verifikasi faktual calon independent dapat dilakukan.
"Kita juga melakukan recofusing anggaran dari kegiatan pengumpulan orang dalam launching dan kampanye, mengingat itu tidak akan dilakukan di saat pandemik. Kita bisa menutupi kekurangan dari sana," jelas dia.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Golkar Sumsel Prioritas Dukung Kader Petahana
3. Tahapan pilkada dimulai 20 Juli 2020
Sementara itu, pelaksanaan pilkada di tujuh daerah di Sumsel dimulai dengan pemuktahiran data pemilih, serta verifikasi faktual terhadap calon independen. Rencananya, proses verifikasi itu dilakukan mulai 20 Juli 2020 mendatang.
"Ada calon perseorangan di tiga wilayah yang mendaftar, yakni Muratara, Mura dan OKU Timur," tandas dia.
Baca Juga: Sesuaikan Protokol Kesehatan, KPU Bikin Regulasi Pilkada Serentak