Tidak Bermasker Saat di Luar, Warga Palembang Dikurung di Asrama Haji
Warga tersebut akan diisolasi 1x24 jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana membuktikan keseriusannya dalam penanganan penyebaran virus corona, dengan cara menindak warganya yang tidak patuh terhadap instruksi wajib mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, warga yang terjaring nantinya langsung digiring ke Asrama Haji. Mereka akan "dikurung" selama 1x24 jam di tempat yang biasa dijadikan tempat menginap jamaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.
"Tim keamanan akan beroperasi di lima titik Check Point pintu masuk Palembang," kata dia, Selasa (28/4).
Baca Juga: Terungkap Alasan Palembang Belum PSBB, Sebut Sebaran Kasus Belum Rata
Baca Juga: Daftar PPDB SMP di Palembang Jalur Online, Catat Syarat dan Jadwalnya
1. Sudah siapkan 25 kamar
Dewa menerangkan, sebagai Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Palembang, dirinya sudah berusaha maksimal untuk menekan penyebaran virus corona. Lewat program isolasi itu, timnya sudah menyiapkan puluhan kamar di Asrama Haji Palembamg.
"Isolasi di Asrama Haji yang salah satu sikap sigap Pemkot. Kita siapkan tempat penampungan bagi masyarakat yang melanggar, ada 25 kamar isolasi," terang dia.
Baca Juga: Sumsel Tertinggi Corona se-Sumatera, Herman Deru: Aku Aktif & Agresif
Baca Juga: Catat, Pengaduan Bansos untuk Warga Terdampak COVID-19 di Sini