Terungkap Alasan Palembang Belum PSBB, Sebut Sebaran Kasus Belum Rata

Pemkot Palembang ternyata belum kirim surat usulan

Palembang, IDN Times - Wali Kota Palembang, Harnojoyo, telah mengumumkan kepada publik jika Pemerintah Kota (Pemkot) akan mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan, Senin (20/4) lalu. Namun nyatanya surat usulan itu belum diserahkan ke Gubernur Sumsel, Herman Deru hingga Senin kemarin (27/4).

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengungkapkan, Pemkot belum menyerahkan usulan itu ke Gubernur untuk diteruskan ke Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan. Pihanya baru sebatas menerbitkan instruksi pembatasan kecil terkait penanganan penyebaran COVID-19.

"Karena belum PSBB jadi baru sebatas sosialisasi dan instruksi. Kalau diibaratkan Palembang ini masih sosialisasi. Posisinya di bawah PSBB, tapi di atas Surat Edaran biasa. Saya dengan Gubernur ratas dengan Presiden tadi, poinya juga membahas PSBB. Tapi kita belum tahu detailnya, mungkin dalam satu atau dua hari lagi dibahas," kata Ratu Dewa, Senin Sore (27/4).

Baca Juga: Sumsel Tertinggi Corona se-Sumatera, Herman Deru: Aku Aktif & Agresif

1. Grafik sebaran positif corona di Palembang belum merata

Terungkap Alasan Palembang Belum PSBB, Sebut Sebaran Kasus Belum RataJembatan Ampera di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ratu Dewa menyebutkan beberapa kriteria yang diatur dalam penetapan PSBB oleh Menkes. Satu di antaranya yang belum dipenuhi, adalah sebaran kasus yang belum merata di semua kecamatan di kota Palembang

"Pusat yang mengatur kriteria ini, beberapa hal untuk PSBB seperti sebaran yang tercatat secara kurva harus ada peningkatan jumlah yang terpapar. Dari 18 Kecamatan di Palembang, Gandus dan Bukit kecil tidak ada kasus positif COVID-19," jelasnya.

2. Kabar Palembang usulkan PSBB sudah menyebar sepekan terakhir

Terungkap Alasan Palembang Belum PSBB, Sebut Sebaran Kasus Belum RataPosko COVID-19 di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dewa mengatakan, pelaksanaan PSBB Palembang yang sebelumnya akan diterapkan dalam waktu dekat, sampai saat ini belum menemui kejelasan. Padahal Wali Kota Harnojoyo, berinisiatif mengajukan PSBB setelah Palembang menjadi zona merah kasus corona

"Isu Palembang PSBB sudah kemana-mana, tapi kenyataan sebenarnya surat PSBB saja belum dikasih ke Gubernur Sumsel," kata dia.

3. Pemkot klaim mampu mencukupi ketersediaan sarana kesehatan dan bansos

Terungkap Alasan Palembang Belum PSBB, Sebut Sebaran Kasus Belum RataSekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kriteria lain yang diatur dalam usulan PSBB adalah sarana kesehatan dan jaring pengaman sosial atau bantuan sosial (Bansos). Pun termasuk faktor keamanan. Dalam aturan, pemerintah daerah harus memastikan semua kriteria terpenuhi sebelum mengajukan PSBB ke Menkes.

Menurut Ratu Dewa, Pemkot Palembang telah menyiapkan dan menjalakan kriteria PSBB. Pemkot sudah menyediakan semua sarana kesehatan, bahkan sudah memulai pendataan dan pemberian basos kepada keluarga miskin maupun warga terdampak COVID-19. 

"Jaring pengaman sosial telah siap, dari anggaran Rp200 miliar kemarin. Tim keamanan juga sudah ada dengan bekerja sama pihak polisi, Kejari, TNI dan lainnya," lanjut dia.

Baca Juga: 4 Anak di Sumsel Positif COVID-19, Dokter: Sulit Deteksi Sejak Awal

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya