TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tatap Muka di Sekolah Palembang Berubah Jadi 2 Kali Seminggu

Kapasitas siswa belajar tatap muka juga dibatasi 50 persen

Ilustrasi pembelajaran tatap muka di sekolah (dokumen/IDN Times)

Palembang, IDN Times - Penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dibatasi kembali dengan aturan kapasitas hingga 50 persen. Kebijakan tersebut menyusul beberapa siswa sekolah di Palembang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Edaran sudah dibuat dan sekolah akan kembali menerapkan PTM dengan kapasitas 50 persen selama dua kali dalam seminggu, sisanya ya daring," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, Ahmad Zulinto, Senin (7/2/2022).

Baca Juga: 10 SD dan SMA di Palembang Setop PTM Pasca Siswa Positif COVID-19

1. Pertemuan minimal dilakukan selama dua jam

Ilustrasi sekolah tatap muka (ANTARA FOTO)

Surat Edaran pembatasan tatap muka di sekolah telah disosialisasikan ke sejumlah instansi pendidikan tingkat sekolah dasar dan menengah, dengan aturan PTM dibagi dua kelompok per kelas.

"Setiap kelas dibagi dua kelompok dengan kapasitas 50 persen atau minimal 18 orang. Untuk tingkat SD satu kali pertemuan minimal 2 hingga 3 jam, dan SMP minimal 4 jam," ujarnya.

Baca Juga: Kerumunan di Festival Sekanak Lambidaro, Komitmen Pemkot Dipertanyakan

2. Sekolah wajib setop PTM jika ada siswa positif COVID-19

Ilustrasi pembelajaran tatap muka di sekolah. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Meski tetap membatasi penerapan PTM, tertib protokol kesehatan (prokes) masih menjadi priotitas utama setiap sekolah yang dipantau oleh Satgas COVID-19 Palembang.

"Kami minta satgas di sekolah aktif mengecek kasus terkonfirmasi, dan kepala satuan pendidikan wajib memberhentikan PTM sementara yang terbatas, sekurang-kurangnya 1x24 jam jika ada siswa positif," jelas dia.

Baca Juga: Pasien COVID-19 di Sumsel Meningkat, Pemprov Salahkan Prokes Kendur

Berita Terkini Lainnya