10 SD dan SMA di Palembang Setop PTM Pasca Siswa Positif COVID-19

Pola dan aturan PTM di Palembang juga ikut diubah

Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang terpaksa menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di 10 sekolah tingkat pendidikan dasar dan menengah, setelah sejumlah siswa dan siswi dinyatakan positif COVID-19.

"Penutupan ini dilakukan selama 14 hari, sekaligus waktu untuk melakukan tracing terhadap orang yang kontak erat dengan pasien (siswa)," ujar Kepala Dinkes Palembang, Fenty Aprina, Senin (7/2/2022).

1. Tracing dimulai dari ruang kelas hingga rumah siswa

10 SD dan SMA di Palembang Setop PTM Pasca Siswa Positif COVID-19Ilustrasi pembelajaran tatap muka di sekolah. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Tracing dilakukan kepada semua orang yang kontak langsung dengan siswa positif COVID-19, termasuk penelusuran terhadap rekan satu kelas, para guru yang mengajar l, dan keluarga pasien.

"Mulai dari ruangan kelas hingga guru mengajar dan tracing di rumah siswa kita lakukan," kata dia.

Baca Juga: Kerumunan di Festival Sekanak Lambidaro, Komitmen Pemkot Dipertanyakan

2. Penutupan sekolah sekaligus adanya PPKM Level 2 di Palembang

10 SD dan SMA di Palembang Setop PTM Pasca Siswa Positif COVID-19Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ahmad Zulinto (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kepala Disdik Palembang, Ahmad Zulinto menambahkan, pembatassn PTM tak cuma disebabkan temuan siswa terkonfirmasi positif COVID-19 melainkan PPKM.

"Kebijakan ini juga diambil setelah Palembang kembali masuk zona kuning dan menerapkan PPKM Level 2," tambahnya.

Baca Juga: Pasien COVID-19 di Sumsel Meningkat, Pemprov Salahkan Prokes Kendur

3. Ada jeda 15 menit dalam aturan pembatasan PTM

10 SD dan SMA di Palembang Setop PTM Pasca Siswa Positif COVID-19Wako Palembang, Harnojoyo tinjau sekolah PTM (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Kendati pembatasan PTM dilakukan dengan kapasitas ruang kelas hanya 50 persen, namun ada perbedaan aturan PTM dibandingkan tahun sebelumnya. Yakni kebijakan dengan jeda waktu selama 15 menit.

"Jika shift pertama selesai 9.30 WIB, maka jam masuk shift kedua mulai 9.45 WIB. Artinya ada jeda untuk shift pertama pulang sehingga tidak terjadi penumpukan atau kerumunan," jelas dia.

4. Satu pelajaran dibatasi hanya 30 menit

Selain itu, hari pembelajaran dikurangi menjadi dua hari. Jumlah siswa yang melaksanakan tatap muka juga dibatasi maksimum dalam satu kelas, sehingga siswa yang tak masuk jadwal masuk bisa belajar lewat online.

"Tiap mata pelajaran hanya 30 menit dan satu hari cuma 3-4 mata pelajaran. Kami harap dengan metode ini maka penularan COVID-19 di sekolah dapat diminimalisir," tandasnya.

Baca Juga: Pasien Omicron Pertama di Palembang Baru Pulang dari Jakarta

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya