Soal Larangan Mudik 2021, Wako Palembang Tunggu Surat Resmi
Harnojoyo mengaku tak ingin tergesa-gesa melarang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Pusat memastikan larangan mudik lebaran tahun 2021 diberlakukan. Tindakan itu sebagai mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 setelah hari raya Idulfitri.
Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang belum memberitahukan keputusan terkait mudik. Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, mengaku tak ingin tergesa-gesa menetapkan kebijakan larangan itu.
"Nanti akan kita tindaklanjuti apa yang jadi keputusan pemerintah pusat," ujar Harnojoyo, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga: Gubernur Sumsel Berencana Tak Melarang Warganya Mudik ke Daerah
1. Harnojoyo masih menunggu keputusan pusat
Menurutnya, kebijakan larangan mudik 2021 belum dikeluarkan Pemkot Palembang lantaran pemerintah pusat juga belum memberitahukan keputusan tersebut secara resmi ke sejumlah daerah.
"Masih menunggu keputusan resmi dari pusat," kata dia.
Baca Juga: Mulai 1 April, Bandara SMB II Palembang Gunakan Alat Tes GeNose
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Tak Bisa Dijadikan Syarat Izin Terbang