Siswa Peserta Ujian PPDB di SMA Wajib Tunjukkan Hasil PCR
Orangtua siswa diminta tak ikut hadir mencegah kerumuman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 jalur tes mandiri, mulai dilaksankan di sejumlah sekolah tingkat menengah atas (SMA) Negeri unggulan di Palembang, seperti di SMA Negeri Plus 17.
"Hari ini hari pertama kita buka seleksi ujian mandiri dari jadwal pelaksanaan dua hari," ujar Ketua Panitia PPDB 2022 SMA Negeri Plus 17 Palembang Erhannuddin, Jumat (4/3/2022).
Baca Juga: Palembang Masih PPKM Level 3 Hingga 14 Maret 2022
1. Wajib menunjukkan hasil swab PCR sebelum ujian
Sebelum mengikuti ujian seleksi tersebut, calon peserta wajib menunjukkan dan melampirkan surat keterangan negatif COVID-19 hasil uji klinis kesehatan dengan tes swab PCR.
"Untuk mengikuti tes ini, para siswa harus pakai tes hasil yang negatif COVID-19 agar siswa aman dari penyebaran virus," kata dia.
Baca Juga: Gadis Cirebon yang Kabur Bersama Kekasih Online Akhirnya Ditemukan
Baca Juga: Tipe Pedagang Ini Diutamakan Terima Minyak Goreng Murah di Ogan Ilir