Seluruh Masjid Palembang Wajib Siapkan Kantong Daur Ulang Saat Kurban
daun pisang, anyaman daun pandan atau talas jadi alternatif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mewajibkan seluruh masjid yang melaksanakan pemotongan hewan kurban saat Idul Adha 1443 Hijriah, menyediakan kantong daur ulang sebagai wadah pembagian daging untuk masyarakat.
"Kami minta ke setiap masjid untuk menggunakan kantor plastik daur ulang saat memberikan daging kurban untuk menekan jumlah sampah plastik," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang, Akhmad Mustain, Senin (27/6/2022).
Baca Juga: Belanja Online di Masa PPKM Bikin Sampah Plastik di Sumsel Naik
1. Pemkot Paelmbang bersurat ke pengelola masjid dan panitia kurban
Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, berencana akan menyurati seluruh pengelola masjid terkait penggunaan kantong daur ulang tersebut.
"Aturan baru ini akan diedarkan kepada seluruh warga, khususnya masjid dan panitia kurban," kata dia.
Baca Juga: Proyek Listrik Tenaga Sampah Ditandatangani, Palembang Lebih Bersih
Baca Juga: 1 Orang di Palembang Hasilkan Sampah 0,7 Kilogram Sehari