TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seluruh Masjid Palembang Wajib Siapkan Kantong Daur Ulang Saat Kurban

daun pisang, anyaman daun pandan atau talas jadi alternatif 

Masjid Al Islam Muhammad Cheng Ho Sriwijaya Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mewajibkan seluruh masjid yang melaksanakan pemotongan hewan kurban saat Idul Adha 1443 Hijriah, menyediakan kantong daur ulang sebagai wadah pembagian daging untuk masyarakat.

"Kami minta ke setiap masjid untuk menggunakan kantor plastik daur ulang saat memberikan daging kurban untuk menekan jumlah sampah plastik," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang, Akhmad Mustain, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Belanja Online di Masa PPKM Bikin Sampah Plastik di Sumsel Naik

1. Pemkot Paelmbang bersurat ke pengelola masjid dan panitia kurban

Kepala DLHK Palembang, Ahmad Mustain (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, berencana akan menyurati seluruh pengelola masjid terkait penggunaan kantong daur ulang tersebut.

"Aturan baru ini akan diedarkan kepada seluruh warga, khususnya masjid dan panitia kurban," kata dia.

Baca Juga: Proyek Listrik Tenaga Sampah Ditandatangani, Palembang Lebih Bersih

2. Kantong daur ulang lebih cepat terurai

Ilustrasi daging kurban (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Alternatif pengganti kantong plastik yang biasanya berwarna hitam, diganti dengan wadah dari daun pisang, anyaman daun pandan, atau bisa memanfaatkan daun talas yang dibentuk seperti besek.

"Penggunaan kantong plastik diganti dengan bahan yang bisa didaur ulang agar bisa terurai dengan tanah jika wadahnya dibuang," timpalnya.

Baca Juga: 1 Orang di Palembang Hasilkan Sampah 0,7 Kilogram Sehari

Berita Terkini Lainnya