TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sebar Surat ke Daerah, Belajar Tatap Muka di Sumsel Akan Diuji Coba

Palembang tegaskan tunggu vaksin COVID-19

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Kadisdik Sumsel) Riza Fahlevi (ISN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan Sumatra Selatan (Disdik Sumsel) mulai menyebar surat edaran terkait perizinan belajar tatap muka kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

Menurut Plt Kepala Disdik Sumsel, Riza Pahlevi, surat edaran itu berisi tentang keputusan pemerintah pusat yang mengizinkan sekolah kembali dibuka pada Januari 2021.

"Mendikbud sudah membolehkan sekolah tatap muka tahun depan. Surat edarannya sudah ada, secepatnya diterima Bupati atau Wali kota di Sumsel," ujar Riza, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga: Ahli Mikrobiologi Sumsel Beri 4 Syarat Pelaksanaan Belajar Tatap Muka

1. Belajar tatap muka tetap melihat risiko COVID-19

ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Walau Menteri Budaya dan Pendidikan (Mendikbud) Nadiem Makariem sudah mengizinkan kegiatan belajar secara langsung, Riza menyebut tatap muka bukan menjadi kewajiban belajar tahun 2021.

"Maksudnya tetap melihat risiko pandemik COVID-19 dan keputusan kepala daerahnya. Intinya, tatap muka ini bukan diwajibkan atau diharuskan tapi diperbolehkan," kata dia.

2. Belajar di sekolah perlu surat pernyataan

Ilustrasi sekolah tatap muka (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Meski sekolah tatap muka diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing, pihak institusi pendidikan wajib berkoordinasi dengan penanggung jawab lain bersama Dinas Kesehatan, Kominfo, Satpol PP, Gugus Tugas, Polisi, dan orangtua.

"Ada surat pernyataan dan mungkin sekolah tatap muka dalam masa uji coba. Kita harus melihat kondisi dalam satu atau dua bulan ke depan. Bila ada klaster baru, otomatis sekolah tutup dan kembali belajar daring," ungkapnya.

3. Gugus tugas bakal verifikasi prokes di sekolah

Ilustrasi pengenalan lingkungan sekolah di salah satu sekolah negeri Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Selain itu jika sejumlah sekolah telah mengantongi izin tatap muka, mereka juga harus disiplin menerapkan protokol kesehatan yang diverifikasi gugus tugas dengan langsung memeriksa kesiapan.

"Kerja sama saling pantau baik di sekolah maupun luar sekolah. Sebab sekolah belum bisa menjamin apakah saat mereka pulang tidak berkumpul dan nongkrong bersama teman," jelas dia.

Baca Juga: Disdik Sumsel Usulkan 25 Ribu Guru di Sumsel Dapat Vaksin COVID-19

Berita Terkini Lainnya