Rencana Pemisahan Seberang Ulu dari Palembang Tunggu Izin DPRD Sumsel
Wako tepis pembangunan berpusat di wilayah Ilir Palembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Rencana warga yang tinggal di Seberang Ulu untuk memisahkan diri dari Kota Palembang, ditanggapi oleh Wali Kota (Wako) Harnojoyo. Menurutnya, lepasnya kawasan Seberang Ulu menjadi kabupaten baru masih dalam kajian.
"Memisahkan diri dari Palembang itu perlu kajian dan perlu persetujuan DPRD Sumsel," ujar Harnojoyo, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Viral Video Perempuan Tanpa Busana Depan Cermin Diduga Warga OI
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal di Sumsel Bertambah, Usia Pasien 13 Tahun
1. Pembentukan otonomi baru tidak berarti anak tiri daerah
Menurut orang nomor satu di Palembang itu, rencana pemisahan warga dari Kota Palembang menjadi Kabupaten Seberang Ulu, tak membuktikan Pemerintah Kota (Pemkot) menjadikan warga di daerah tersebut sebagai anak tiri.
"Pemisahan Seberang Ulu dari Palembang dan membentuk wilayah otonomi baru harus dikaji terlebih dulu," kata dia.
Baca Juga: Berani Merokok di Zona KTR Palembang? Siap Bayar Denda Rp1 Juta