TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Razia Masker di Palembang Bakal Sasar Perkantoran dan Acara Pernikahan

Upaya penurunan tren kenaikan kasus COVID-19

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (PPUD Satpol PP), Budi Norma. IDN Times/Feny Maulia Agustin

Palembang, IDN Times - Penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 27 tahun 2020 seperti razia masker, bakal menyasar area perkantoran dan acara pernikahan. Langkah tersebut diambil sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan menurunkan penyebaran kasus COVID-19.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satuan Polisi Pamong Praja (PPUD Satpol PP) Palembang, Budi Norma mengatakan, sebagian besar penularan COVID-19 terjadi di kantor-kantor. Pihaknya mengagendakan razia masker langsung ke lokasi.

"Kita akan masuk ke klaster perkantoran, lokasinya dirahasiakan, karena COVID-19 juga meluas di klaster perkantoran," katanya, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Hari Pertama Razia Masker Palembang, Petugas Tampung Denda Rp1,7 Juta

1. Razia di kantor pemerintahan jadi contoh bagi masyarakat

Pelanggar Perwali nomor 27 tahun 2020 (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Budi menyebut, klaster perkantoran yang bakal disidak dimulai dari kantor pemerintahan. Karena Perwali yang diatur pemerintah harus mampu mendorong kantor-kantor pemerintah sebagai contoh bagi masyarakat dan warga Palembang.

"Sebelum menuju ke masyarakat, pemerintah itu harus jadi contoh dulu. Jadi kami akan ke klaster pemerintahan. Ini menjadi fenomena baru karena merazia kantor provinsi atau Pemkot Palembang," ungkap dia.

Baca Juga: Sumsel-Babel Sepakati Bahtra Sriwijaya, Hubungkan Selat Bangka 15 KM

2. Sasaran utama razia masker di area publik

Pelanggar Perwali nomor 27 tahun 2020 (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dalam pelaksanaan di lapangan, tim gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP akan menjaring pelanggar wajib masker di area publik dan tempat keramaian. Meliputi jalan protokol, mal, pasar tradisional, bahkan patroli di setiap 18 kecamatan.

"Hari pertama (hari ini) baru empat lokasi di Simpang DPRD, Pasar 16 Ilir, kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), dan kawasan Monpera," jelas Budi.

Baca Juga: Lepas Masker karena Pengap, Warga di Palembang Ini Disuruh Push Up

Berita Terkini Lainnya