Razia Masker di Palembang Bakal Sasar Perkantoran dan Acara Pernikahan
Upaya penurunan tren kenaikan kasus COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 27 tahun 2020 seperti razia masker, bakal menyasar area perkantoran dan acara pernikahan. Langkah tersebut diambil sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan menurunkan penyebaran kasus COVID-19.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satuan Polisi Pamong Praja (PPUD Satpol PP) Palembang, Budi Norma mengatakan, sebagian besar penularan COVID-19 terjadi di kantor-kantor. Pihaknya mengagendakan razia masker langsung ke lokasi.
"Kita akan masuk ke klaster perkantoran, lokasinya dirahasiakan, karena COVID-19 juga meluas di klaster perkantoran," katanya, Kamis (17/9/2020).
Baca Juga: Hari Pertama Razia Masker Palembang, Petugas Tampung Denda Rp1,7 Juta
1. Razia di kantor pemerintahan jadi contoh bagi masyarakat
Budi menyebut, klaster perkantoran yang bakal disidak dimulai dari kantor pemerintahan. Karena Perwali yang diatur pemerintah harus mampu mendorong kantor-kantor pemerintah sebagai contoh bagi masyarakat dan warga Palembang.
"Sebelum menuju ke masyarakat, pemerintah itu harus jadi contoh dulu. Jadi kami akan ke klaster pemerintahan. Ini menjadi fenomena baru karena merazia kantor provinsi atau Pemkot Palembang," ungkap dia.
Baca Juga: Sumsel-Babel Sepakati Bahtra Sriwijaya, Hubungkan Selat Bangka 15 KM
Baca Juga: Lepas Masker karena Pengap, Warga di Palembang Ini Disuruh Push Up