Razia Masker di KI Diprotes, Warga: Jogging Pakai Masker Kan Sesak
Razia menyasar keramaian di akhir pekan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia masker di taman olahraga Kambang Iwak (KI) Palembang, Minggu (20/9/2020). Belasan warga yang kedapatan tidak mengenakan makser, langsung digiring menjalani sidang yustisi di tempat.
Pelanggar itu diminta membayar denda atau melakukan sanksi sosial. Salah satu warga Tangga Buntung yang terjaring dan memilih memungut sampah pun memprotes razia Satpol PP di kawasan olahraga.
"Kalau jogging pakai masker kan sesak ya. Jadi saya simpan (maskernya). Eh, rupanya kena razia. Sebenarnya salah juga ke tempat olahraga, pakai masker jadi gak ada sirkulasi udara. Kan banyak keramaian lain," ujar Desi, Minggu (20/9/2020).
Razia masker yang dilakukan Satpol PP bersama tim gabungan TNI-Polri, menindak pelanggar Perwali nomor 27 tahun 2020, tentang adaptasi kehidupan baru di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga: Ini Cara Menghadapi COVID-19 Ala Presiden Jokowi
1. Sudah 97 orang pelanggar yang terjaring
Sejak diberlakukan pada Kamis (16/9/2020) lalu, penegakan Perwali sudah menjaring puluhan warga Palembang yang tidak tertib mengenakan masker di kawasan publik.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Palembang, Budi Norma mengatakan, hingga hari keempat razia sudah ada 97 warga yang terjaring razia.
"Tapi sepertinya tren pelanggar mengalami penurunan dari awal penerapan, karena setiap razia jumlahnya makin sedikit," kata dia.
Baca Juga: Satgas COVID-19 Minta Warga Usia 45 Tahun ke Atas Tetap di Rumah