TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Proyek Pasar Ikan Modern Palembang Berjalan, Pertuni Pilih Bertahan

Dana pembangunan pasar ikan berasal dari APBN

Ilustrasi pembangunan awal pasar ikan modern palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times -Pembangunan Pasar Ikan Modern (PIM) di Jalan MP Mangku Negara, Kelurahan 8 Ilir, Palembang, masuk tahap perampungan proyek pembangunan.

Menurut Kontraktor pengawas PT Artefak Arkindo, Direktur PT Karyatama Saviera, Sastra Suganda, hingga berlansungnya Groundbreaking PIM ini, pihaknya sudah menyelesaikan pengerjaan proyek lebih dari 3 persen.

"Sudah sampai di pembangunan fisik. Untuk proyek semestinya target sudah mencapai 9 persen, namun kita mengalami keterhamabatan dan sekarang baru sampai 3,61 persen," katanya usai acara Groundbreaking PIM, Rabu (28/8).

1. Pasar ikan modern untungkan Kota Palembang

IDN Times/Feny Maulia Agustin

Suganda melanjutkan, karena pembangunan pasar ikan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka tidak bisa lagi ditolak. Apalagi, ini menjadi keuntungan bagi Kota Palembang.

"Terlambat dari target pembangunan, seharusnya sampai ini resmi groundbreaking pengerjaan idealnya target 9 persen, tapi kita belum sampai. Rencananya proyek Desember 2019 sudah rampung," ujarnya.

Baca Juga: Mantap! Biaya Pembangunan Pasar Ikan Modern Palembang Telan Rp24 M   

2. Pengerjaan PIM ditarget 169 hari

IDN Times/Feny Maulia Agustin

Suganda mengungkapkan, pengerjaan pasar ikan ini sebelumnya ditarget selama 169 hari, mulai 15 Juni sampai 30 Desember. Karena terjadi deviasi pada tahapan penyiapan lahan maka terjadi sedikit kendala terkait kondisi lahan yang masih ada beberapa bangunan dalam proses penghapusan.

"Diperkirakan minggu ke 9 deviasi berubah menjadi positif. Karena beberapa waktu terkendala masih ada tumpukan besi-besi bekas dan bangunan, dari permasalahan besi sitaan Pamong Praja dulu dan baru clear pada 24 Agustus kemarin. Tapi sekarang semua sudah diakomodir," ungkapnya.

Suganda mengaku, kondisi musim kemarau cukup membantu proses pengerjaan pengecoran pondasi dan pemancangan tiang pancang.

"Sejauh ini belum ada kendala berarti. Kita optimis ini bisa kita selesaikan tempat waktu. Rencananya pengelola PIM Kota Palembang adalah BUMD Palembang, termasuk untuk pengelolaan pedagang ikan," jelasnya.

Baca Juga: Nasib Panti Pijat Pertuni, Dibalik Megahnya Pembangunan Pasar Ikan 

3. Pembangunan proyek diantara keberadaan Pertuni

IDN Times/Feny Maulia Agustin

Saat ditanya terkait nasib unit usaha panti pijat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Sumsel yang ada di belakang pembangunan PIM, Suganda menjawab, bahwa permasalahan tersebut sudah selesai.

"Pertuni nantinya akan dipindahkan ke tempat lain, di kantor kecamatan yang ada disebelah. Sudah ada kesepakatan dari pihak pembangun (pemkot) dan Pertuni. Karena memang alokasi dana untuk Pertuni tidak ada, pemindahan ini atas dasar rasa kemanusiaan dari Dinsos Palembang yang memfasilitasi sumbangsih, begitu juga dari Dinas Perikanan," jelasnya.

"Sebagai kontraktor yang kami tahu kesepakatan. Misal dari pihak pertuni meminta apa, bakal dibuatkan seperti kehendak mereka (pertuni), kalau untuk dana memang tidak dialokasikan karena ini APBN. Untuk hitam di atas putih saya tidak tahu, silakan tanya ke yang berwenang," ujar Suganda.

Berita Terkini Lainnya