PHRI Sumsel Ancam Cabut Izin Tempat Hiburan Bila Tak Patuhi Protokol
Minta semua pelaku usaha dan wisata tertib
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Persatuan Restoran Hotel Indonesia Sumatra Selatan (PHRI Sumsel) mengancam akan mencabut izin tempat hiburan dan kawasan wisata, bila pengelola atau pengunjung lokasi tersebut ketahuan tak mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Menurut Ketua PHRI Sumsel, Herlan Aspiudin, keputusan itu merupakan upaya meningkatkan ketertiban bagi semua pelaku usaha dan wisata, agar konsisten beroperasi dan aktif menerapkan protokol sesuai standar.
"Kami mengingatkan terus, bagi yang tidak menerapkan ancamannya izin usaha diproses agar dicabut," ujarnya melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Senin (10/8/2020).
Baca Juga: PT Bukit Asam Umumkan 18 Orang Positif COVID-19
1. Tengah lakukan pemantauan ke tempat hiburan secara rutin
Herlan mengatakan, pihaknya rutin memantau operasional hotel dan restoran yang tersebar di Sumsel, terutama yang berkaitan dengan konsistensi penerapan jaga jarak, menjaga kebersihan, wajib masker, serta jadwal penyemprotan disinfektan di lingkungan sekitar.
Ia menerangkan, penerapan protokol kesehatan oleh pengelola dan pengunjungan tempat hiburan maupun wisata, harus dilakukan demi keberlangsungan dan kebaikan bersama.
"Karena kebiasaan masyarakat kita kalau tidak diingatkan terus suka lupa. Makanya pemantauan tiap Minggu ke lokasi berbeda (tempat hiburan)," kata dia.
Baca Juga: Wisma Atlet Ditutup, 16 RS Palembang Siap Tampung Pasien COVID-19