Perekaman e-KTP di Sumsel Belum Capai Target Nasional
Kemendagri tetapkan target realisasi hingga 98 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Sumatra Selatan (Disdukcapil Sumsel) mengakui realisasi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik, atau e-KTP belum mencapai target secara nasional.
"Perekaman e-KTP belum capai target nasional karena target yang ditetapkan oleh Dirjen Kemendagri 98 persen. Sedangkan rata-rata kalau dihitung tingkat provinsi untuk di Sumsel baru mencapai 97 persen sekian," ungkap Kepala Disdukcapil Sumsel, Puadi, Kamis (25/2/2021).
Baca Juga: 263 Penyandang Disabilitas di Palembang Rekam Data e-KTP
1. Beberapa kabupaten dan kota belum tuntaskan realisasi perekaman e-KTP
Ia mengatakan, belum tercapainya target nasional dipengaruhi daerah yang juga belum menuntaskan realisasi perekaman dengan berbagai faktor dan alasan.
"Makanya secara otomatis Sumsel belum memenuhi target nasional 2020, karena sejumlah wilayah juga tidak sampai target. Sedangkan di Palembang hampir kategori mencapai target," kata dia.
Baca Juga: 5 Cara Cek Nomor KTP Secara Online Tanpa ke Kantor Dukcapil, Praktis!