Pengamat Sebut Pemda Harus Bijak Jelang Belajar Tatap Muka
Segala pertimbangan dari pihak kompeten mesti terlibat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Wacana kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di sekolah dengan sistem tatap muka pada Januari tahun depan, mendapat ragam komentar dari berbagai pihak.
Pengamat Pendidikan Sumatra Selatan (Sumsel), Lukman Haris menilai, pemerintah daerah harus bijak menyambut rencana besar itu. Sebab meski pemerintah pusat telah mengizinkan belajar tatap muka, segala persiapan matang mesti dilakukan seperti disiplin protokol kesehatan.
"Sebetulnya keputusan menteri itu ada buruk dan baiknya, artinya kan dalam keputusan itu sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah," ujarnya kepada IDN Times, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: Herman Deru Minta Simulasi Sebelum Sekolah Kembali Dibuka
1. Kebijakan tatap muka tidak melihat tingkat risiko zona aman COVID-19
Ia mengatakan, pemerintah daerah (pemda) kota ataupun provinsi wajib selektif sebelum membuat keputusan. Sebab Pemda harus bertanggung jawab atas risiko yang bakal terjadi.
"Karena pusat memberikan izin dengan tidak lagi melihat zona merah, kuning, ataupun hijau, nah ini berarti pemda harus mempunyai kebijakan sendiri terhadap daerahnya, dengan mempertimbangkan semua yang berkompeten," kata dia.
Lukman mencontohkan, pemda melakukan diskusi dan pertemuan secara khusus membahas semua risiko dan persiapan yang perlu diatur dalam sekolah tatap muka tahun 2021. Atau meminta pendapat pihak-pihak ahli kesehatan, ikatan dokter indonesia, dan stakeholder lain di segala bidang yang terlibat.
Baca Juga: Belajar Tatap Muka Bakal Dimulai Januari 2021, Sekolah Diminta Bersiap
Baca Juga: Epidemiolog Unsri tentang Rencana Belajar Tatap Muka Januari 2021