Pemekaran Palembang Jadi Kabupaten Seberang Ulu Terburu-buru
Namun pemekaran dibutuhkan untuk pemerataan pembangunan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pengamat Tata Kota Taufik Anwar menilai rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memekarkan daerah kawasan Seberang Ulu menjadi kabupaten terlalu tergesa-gesa.
"Deklarasi pemekaran ini seperti terburu-buru, padahal untuk memperluas otonomi daerah perlu trafik pembangunan signifikan," ujarnya, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Rencana Pemisahan Seberang Ulu dari Palembang Tunggu Izin DPRD Sumsel
Baca Juga: Palembang Tak Punya Data Anggota Keluarga Berisiko Stunting
1. Rencana Kabupaten Seberang Ulu butuh kajian dan kesiapan
Secara teknis Pemkot harus melibatkan pihak-pihak terkait untuk berdiskusi mengenai perkembangan daerah setelah dilakukan pemekaran.
"Perlu kajian lebih lanjut, sebab pemekaran wilayah membutuhkan proses yang panjang secara izin maupun kesiapan," kata dia.
Kendati menilai pemekaran Seberang Ulu menjadi kabupaten baru terlalu terburu-buru, namun dilihat dari kebutuhan maka pemekaran harus dilakukan untuk kemajuan kota.
"Pemisahan daerah tersebut bisa membantu pemerintah juga agar pembangunan lebih terfokus dan merata, antara Seberang Ilir dan Seberang Ulu," jelasnya.
Baca Juga: Banyak Warga Palembang Mengaku Miskin, Bansos Pun Tak Tepat Sasaran