TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembebasan Lahan Underpass Charitas Palembang Mencapai Rp149,5 Miliar

Lahan yang dibebaskan berupa ruko, perkantoran, dan pagar

Kepadatan lalu lintas di Jalan Protokol Jenderal Sudirman Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Proyek infrastruktur underpass di Simpang Charitas, Jalan Jenderal Sudirman Palembang, membutuhkan dana penunjang dalam penuntasan pembebasan lahan yang ditargetkan selesai 2024.

"Untuk pembebasan lahan di wilayah pembangunan ini butuh anggaran hingga Rp149,5 milliar," ujar Kepala Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan dari Balai Besar Prasarana Jalan Nasional Sumatra Selatan (BBPJN Sumsel), Elsa Putra Friandi, Kamis (5/1/2023).

Baca Juga: Titik Awal dan Akhir Proyek Underpass Charitas Palembang Ditambah 

Baca Juga: PUPR Bantu Rp50 Miliar Bebaskan Lahan Underpass Simpang Charitas

1. Realisasi pembebasan lahan untuk mengejar target pembangunan

Ilustrasi pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Underpass (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Pembesan lahan harus segera diselesaikan untuk mengejar target konstruksi selesai pada 2025 mendatang. Sebab pengerjaan proyek sudah dilakukan sejak awal 2022, dimulai dari pengecekan struktur tanah.

"Pengerjaan harus sesuai jadwal agar cepat terealisasi. Tapi memang dalam pembangunan infrastruktur ini banyak membutuhkan dana penunjang yang tidak sedikit untuk pembebasan lahan," kata dia.

2. Pembebasan lahan dilakukan di Kelurahan 20 Ilir D1 dan Kelurahan Sei Pangeran

Jalan Jenderal Sudirman Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Pembebasan lahan pembangunan proyek infrastruktur Underpass Charitas Palembang akan dilakukan di Kelurahan 20 Ilir D1 dan Kelurahan Sei Pangeran. Lahan yang dibebaskan berupa ruko, perkantoran, pagar, lahan, dan tanaman pohon.

"Masing-masing nilai setiap Kelurahan Rp72,7 miliar dan Rp57,2 miliar," timpalnya.

3. Biaya pembebasan lahan cukup besar karena di kawasan jalan protokol

Ilustrasi pembangunan underpass (IDN Times/Cindi Nopitasari)

Elsa menjelaskan, dana pembebasan lahan termasuk biaya tambahan administrasi senilai 15 persen dari biaya langsung meliputi biaya operasional, biaya pendukung, dan biaya jasa penilai sebesari Rp19,5 miliar.

"Biaya pembebasan lahan cukup besar karena lokasi pembangunan berada di jalan protokol Palembang," jelas dia.

Baca Juga: 80 Ruko Kena Pembebasan Lahan Underpass Charitas Palembang

Berita Terkini Lainnya