Pembagian Rapor Siswa di Palembang Diundur 6-8 Januari 2022
Siswa tetap sekolah saat libur Nataru, kecuali tanggal merah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengumumkan jadwal libur sekolah siswa pada Januari 2022. Keputusan itu dikeluarkan menyusul surat edaran ujian akhir semester dengan perubahan sistem penilaian.
"Kami sudah memberikan surat edaran bahwa ujian menggunakan sistem selang-seling setiap kelasnya, sehingga masa libur sekolah baru berjalan Januari, walau semestinya Desember sudah waktu libur," ujar Kepala Disdik Palembang, Ahmad Zulinto, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga: Siswa di Palembang Belajar Tatap Muka Selama Libur Nataru
1. Perubahan jadwal libur berdasarkan Imendagri nomor 62 tahun 2021
Kalender akademik yang mengalami perubahan tersebut sejalan dengan Instruksi Mendagri nomor 62 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, terkait perubahan Penilaian Akhir Semester (PAS) tahun ajaran 2021/2022.
"Dengan ini maka ada perubahan kalender pendidikan dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di libur Natal dan Tahun Baru 2022, jadi semuanya berubah," kata dia.
Baca Juga: Begini Cara Polisi Usut Kasus di Unsri dan Pelecehan Seksual Lain
Baca Juga: TPP ASN Palembang Dipotong 75 Persen, Pemkot Minta Tetap Bersyukur