TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pasien Positif Sumsel 1.291 Kasus, Angka Harian Tertinggi Sejak Delta 

Dinkes belum menyebut puncak karena masih ada peningkatan

Ilustrasi tenaga kesehatan. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Palembang, IDN Times - Kasus positif di Sumatra Selatan (Sumsel) mencapai angka harian tertinggi selama pandemik COVID-19. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, jumlah tertinggi terjadi pada Kamis (17/2/2022).

"Kasus Sumsel mencapai 1.291 kasus dan jumlah ini lebih tinggi dibanding puncak kasus COVID-19 varian Delta pada 29 Juli 2021 di angka 1.278 kasus" ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumsel, Ferry Yanuar, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga: 206 Siswa SMA Titian Teras di Jambi Positif COVID-19

1. Omicron lebih cepat menular ketimbang varian lain

ilustrasi pasien COVID-19 (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Menurut Ferry, meningkatnya kasus positif COVID-19 harian di Sumsel disebabkan masyarakat yang mulai abai menjalankan protokol kesehatan (prokes).

"Sudah empat bulan kasus positif di Sumsel landai. Masyarakat pun mulai abai. Akibatnya, kasus positif COVID-19 meningkat lagi," kata dia.

Selain itu, ditemukan beberapa kasus COVID-19 varian Omicron di Sumsel. Varian ini disinyalir menjadi penyebab meningkatnya kasus karena memiliki karakteristik yang mudah menular, bahkan lima kali lebih cepat dibanding varian Delta.

"Kami berharap untuk gelombang Omicron bisa lebih cepat reda," timpalnya.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Palembang Naik karena Pemeriksaan Swab yang Masif

2. Dinkes Sumsel belum bisa menyebutkan ada lonjakan COVID-19 gelombang ketiga

Seorang peserta vaksinasi COVID-19 tengah diperiksa kondisi kesehatannya (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Namun untuk memastikan apakah angka harian tertinggi merupakan puncak gelombang ketiga, Dinkes belum bisa menyebut kondisi sekarang sebagai puncaknya. Sebab kasus positif masih bisa mengalami peningkatan.

"Jika melihat dari tren COVID-19 varian Delta pada 2021, puncak kasus biasanya terjadi 45 hari setelah munculnya peningkatan kasus atau tiga kali masa inkubasi," jelas dia.

Ferry mengimbau, sebaiknya masyarakat kembali melaksanakan prokes serta percepatan vaksinasi agar penularan tidak meluas. "Utamanya memakai masker," kata dia.

Baca Juga: 150 Nakes RSMH Palembang Positif COVID-19, Jumlah Pengunjung Dibatasi

Berita Terkini Lainnya